RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan sanksi pada guru yang membanting salah seorang siswa saat gelaran turnamen futsal beberapa waktu lalu.
Sanksi itu diberikan lantara yang bersangkutan dianggap telah melakukan tindakan yang menciderai profesinya sebagai seorang guru.
Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari mengungkapkan kalau Surat Keputusan (SK) untuk yang bersangkutan sudah diterbitkan.
Pihaknya juga sudah menyerahkan SK-nya kepada yang bersangkutan secara langsung.
"Iya sudah dikenakan sanksi, dan SK hukuman disiplin sudah diserahkan ke yang bersangkutan," kata dia dikonfirmasi Radar Surabaya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menambahkan, kalau sanksi yang dikenakan pada yang bersangkutan adalah pemutusan hubungan kerja pada pelaku.
Keputusan ini menurut dia dibuat oleh tim dari pemkot dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Ada dari BKD, Inspektorat juga timnya. Yang bersangkutan ini sebelumnya statusnya itu adalah PPPK," tambah Yusuf.
Berkaca dari kejadian ini, Yusuf mengimbau agar para guru yang lain juga menjadikan insiden ini sebagai evaluasi bersama.
Kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, para guru diharapkan dalam mendidik lebih mengedepankan lagi sisi humanis dalam mengajar anak-anak didiknya.
Tujuannya adalah untuk membentuk karakter dan kepribadian anak menjadi lebih baik lagi.
"Kekerasan apapun itu jangan sampai terjadi di dunia pendidikan. Mari kita bersama-sama mendidik anak didik kita menjadi lebih baik lagi. Membentuk karakter anak menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Sebelumnya, insiden kekerasan saat turnamen futsal antar sekolah ini menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kendati kasus yang sempat masuk di ranah kepolisian itu berakhir damai, Eri meminta agar yang bersangkutan tetap mendapatkan sanksi dari pemerintah kota.
"Pemeriksaan inspektorat masih kami lakukan. Saya perintahkan memberikan sanksi terberat, bisa dikeluarkan," tegas Wali Kota Eri Cahyadi seusai memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat (2/5) lalu. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari