Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sehari 15 Pasutri Surabaya Minta Cerai, Didominasi Gugatan Pihak Istri

Lambertus Hurek • Rabu, 30 April 2025 | 03:28 WIB
Pengadilan Agama Surabaya di kawasan Ketintang Madya. Panen gugatan cerai. (IST)
Pengadilan Agama Surabaya di kawasan Ketintang Madya. Panen gugatan cerai. (IST)

RADAR SURABAYA – Angka perceraian di Kota Surabaya masih tinggi. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat 1.471 perkara perceraian sepanjang Januari–Maret 2025. Artinya, rata-rata 15 pasangan memutuskan bercerai setiap hari.

“Dari total itu, 415 cerai talak dan 1.056 cerai gugat,” ujar Humas PA Surabaya, Tontowi, Selasa (29/4/2025).

Cerai talak diajukan suami, sedangkan cerai gugat diajukan istri. Menurut Tontowi, tren cerai gugat memang selalu lebih tinggi dari cerai talak. “Perempuan lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri pernikahan,” jelasnya.

Meski begitu, angka ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu. Tercatat 1.631 perkara pada Januari–Maret 2024, terdiri atas 463 cerai talak dan 1.168 cerai gugat. “Turun sekitar 160 perkara. Ini cukup positif,” kata Tontowi.

Ia menyebut meningkatnya kesadaran pasangan untuk mempertahankan rumah tangga dan upaya mediasi di pengadilan menjadi faktor penurunan. Namun, ia tak menampik banyak pasangan tetap memilih bercerai karena hubungan sudah tak bisa diselamatkan. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#minta cerai #pasutri #talak #PA Surabaya #angka perceraian #gugat cerai