Bela Warga yang Ditahan Ijazah, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Mapolda Jatim
Dimas Mahendra• Jumat, 11 April 2025 | 17:53 WIB
Photo
Surabaya– Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kembali menjadi sorotan. Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo yang diduga menahan ijazah karyawan, ia justru dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik usaha yang dikunjunginya.
Pemilik usaha bernama Diana, melaporkan Armuji pada 10 April 2025, hanya sehari setelah sidak berlangsung. Pelaporan ini dipicu oleh kehadiran Armuji yang ingin mengklarifikasi kasus penahanan ijazah seorang karyawan yang hendak mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Saat sidak dilakukan, Armuji sempat berupaya masuk ke gudang perusahaan dan menghubungi pemilik usaha. Kontak pertama dilakukan dengan seseorang bernama Hendy, namun komunikasi terputus sepihak. Telepon kedua tersambung ke Diana, yang justru secara frontal menyebut Armuji sebagai penipu dan menutup sambungan telepon.
"Urusannya apa, Pak? Mau wakil wali kota atau bukan, kalau ada keluhan ya ke polisi saja. Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. Maaf, saya gak kenal sampean," ucap Diana melalui sambungan telepon yang terekam dan kini beredar di media sosial.
Merespons laporan itu, Armuji menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian. Ia menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk membela hak-hak pekerja.
"Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang penipu. Ini bukan soal pribadi, tapi membela hak warga. Ijazah ditahan, padahal pemerintah sudah tegas melarang praktik seperti itu," tegas Armuji saat dikonfirmasi, Kamis (10/4).
Armuji juga meminta publik untuk menilai peristiwa ini secara objektif dan profesional. Ia menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di institusi pendidikan.
"Jangan sampai ini seperti kasus di SMA Gloria. Seolah kebal hukum, memutarbalikkan keadaan. Saya akan datang ke Polda kalau dipanggil dan akan menjelaskan semuanya secara terang benderang," tegasnya.
Kasus ini memantik diskusi luas di media sosial, terutama terkait praktik penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang kini kembali menjadi sorotan. (dim)