Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Chat Pribadi Disebar di Media Sosial, Pengusaha Surabaya Laporkan Aktivis Sosial ke Polda Jatim

M. Mahrus • Rabu, 19 Februari 2025 | 19:35 WIB
Heri Kuncoro melapor ke Polda Jawa Timur. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
Heri Kuncoro melapor ke Polda Jawa Timur. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)


RADAR SURABAYA - Gara-gara pesan pribadi WhatsApp (WA) disebar di media sosial (medsos) tanpa izin, seorang pengusaha Surabaya Heri Kuncoro (HK) melaporkan aktivis sosial NP ke SPKT Polda Jatim, Selasa (18/2) sore.

Kuasa Hukum Heri Kuncoro, Togar Situmorang mengatakan, kasus bermula dari penyebaran percakapan WhatsApp (WA) pribadi antara HK dengan seorang wanita berinisial NP. 

Percakapan tersebut diunggah ke media sosial (medsos) tanpa seizin HK, yang kemudian memicu masalah di dalam rumah tangganya. 

"Akibat (penyebaran) WA pribadi itu menjadi rumah tangga HK jadi bermasalah. Karena di dalam chat itu Pak HK datang ke Jakarta bukan sendiri tapi dengan wanita lain. Sempat itu di-blowup sehingga keluarga HK tahu dan marah," ujarnya, Kamis (19/2).

Ia melanjutkan dalam kasus ini yang dilaporkan NP wanita yang bergerak di aktivis sosial atau penggiat media sosial. Terlapor awalnya memiliki hubungan yang baik dengan dengan pelapor. Bahkan, setiap NP ke Surabaya, pelapor selalu memberikan fasilitas secara maksimal. 

"Namun ketika Pak HK menemui di Jakarta, respon yang diberikan justru kurang baik, hingga percakapan pribadi mereka tersebar," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan karena tidak ada titik temu, akhirnya klienya mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan kasus penyebaran chat pribadi tersebut.

Laporan tersebut berkaitan dengan menyebarkan sesuatu hak milik pribadi ke tempat umum (medsos). "Artinya bisa masuk pasal 45 atau 48 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," sebutnya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan atau pengaduan tersebut. Saat ini kasus sedang ditangani Ditresiber Polda Jatim. 

"Saudara HK datang ke SPKT Polda Jatim melaporkan PV terkait pencemaran nama baik di media sosial. Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh reskrim Ditsiber karna ini terkait pencemaran nama baik di media sosial. Statusnya masih pengaduan sedang didalami," ungkap Dirmanto. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#Pencemaran Nama Baik di Medsos #chat pribadi heri kuncoro #heri kuncoro lapor aktivis #pengusaha surabaya heri kuncoro