Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sudah Beraksi di Tujuh Lokasi, Dua Pencuri Motor di Surabaya Ditangkap

M. Mahrus • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:12 WIB
Bandit maling motor diamankan di Gembong Surabaya. (IST)
Bandit maling motor diamankan di Gembong Surabaya. (IST)


RADAR SURABAYA - Dua bandit pencuri motor yang sudah beraksi di tujuh TKP berbeda di Surabaya dibekuk polisi. Tersangka, FR, 34, warga Gembong, Surabaya, dan MN, 30, warga Gundi, Surabaya. 

Keduanya dibekuk setelah ditendang polisi saat membawa motor curian di Jalan Gembong IV, Surabaya. Terungkapnya kasus bermula saat Tim Anti Bandit Polsek Simokerto melakukan patroli di sekitar Jalan Gembong IV, Sabtu (1/2).

Saat itu, polisi mencurigai dua pria yang sedang mendorong motor di area permukiman. Setelah diamati lebih lanjut, wajah keduanya mirip dengan pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial yang beraksi di Jalan KH Mas Mansyur.

Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung bertindak. Salah satu anggota menendang kedua pria tersebut hingga tersungkur. Saat diinterogasi di lokasi, mereka akhirnya mengakui bahwa motor yang mereka bawa adalah hasil curian.

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi menjelaskan dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku baru saja mencuri motor Yamaha Vega ZR yang terparkir di depan Barbershop KH Mas Mansyur, Surabaya, dekat Rumah Sakit Al Irsyad, sekitar pukul 11.45 WIB. 

"Mereka juga mengaku sebagai pelaku pencurian motor yang sebelumnya terjadi di Pasar Besar Bubutan, Surabaya, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial," terangnya.

Didik mengatakan, kedua tersangka sudah beraksi di tujuh TKP berbeda di Surabaya. Diantaranya depan RS Al-Irsyad Surabaya, Pasar Besar Bubutan Surabaya, Bubutan Surabaya, Kapasan Surabaya, Pegirian Surabaya, Kenjeran Surabaya dan Jalan Koblen Surabaya.

"Kedua pelaku mengakui telah menjual enam unit motor hasil curian kepada penadah di wilayah Madura. Transaksi dilakukan dengan sistem pertemuan di bawah Jembatan Suramadu," ucapnya.

Setiap  satu unit motor dijual tersangka dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu serta mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dari penggeledahan di rumah kos tersangka FR, polisi menemukan barang bukti yang memperkuat keterlibatan mereka dalam aksi curanmor yaknk kunci T, tiga pasang plat nomor yang diduga digunakan untuk mengelabui identitas motor curian dan dua pasang spion motor. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#Curanmor jalan gembong surabaya #curanmor surabaya #bandit motor suramadu #curi motor surabaya raya