RADAR SURABAYA - Pemerintah pusat mulai tahun ini berencana mengubah sistem penerimaan siswa baru.
Sistem mekanisme penerimaan siswa yang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bakal diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Putri Aisyah Mahanani mengungkapkan, kalau petunjuk teknis dari perubahan sistem itu masih belum turun.
Jajarannya di Dispendik Kota Surabaya masih menunggu turunan dari juknis itu.
"Semoga minggu depan juknis dari perubahan sistem ini sudah ada," kata Putri pada Radar Surabaya, Kamis .
Mengenai apa saja yang akan berubah dalam mekanisme penerimaan murid baru ini, Putri mengaku masih belum mengetahui pasti seperti apa.
Harapannya, melalui uji publik yang akan diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan juknis nantinya, dinas dan seluruh elemen masyarakat bisa memahami teknisnya seperti apa.
"Info terakhir, minggu ini Kemendikdasmen akan melakukan uji publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tersebut," tuturnya.
Putri melanjutkan, nantinya sebelum diterapkannya SPMB tersebut, pemerintah pusat tentu juga akan membuat peraturan menteri baru berkenaan dengan hal itu.
Saat itu terjadi, tentunya seluruh sistem termasuk aplikasi pendaftaran pun akan berubah.
"Nanti Kota Surabaya tinggal menyesuaikan sistem dan aplikasinya. Karena, Jika ada perubahan maka pastinya ada peraturan menteri yang baru," ujarnya.
Lebih jauh ditanya mengenai kesiapannya, Putri mengaku dispendik siap melaksanakan turunan aturan dari pemerintah pusat.
Dia mengaku yakin Surabaya dapat menjalankan secara maksimal meskipun, jangka waktu dari sekarang ke masa penerimaan siswa baru tidak lebih dari lima bulanan lagi persiapannya.
"Insyaallah bisa. Nanti kita kebut persiapannya. Semoga minggu depan sudah ada kepastian ya," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari