Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengendara Ojek Online di Surabaya Jadi Korban Pelecehan Seksual Penumpang

M. Mahrus • Senin, 20 Januari 2025 | 18:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum dosen di Lombok.
Ilustrasi pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum dosen di Lombok.


RADAR SURABAYA - Seorang pengendara ojek online di Surabaya inisial D menjadi korban pelecehan seksual oleh penumpangnya. Korban yang masih berstatus mahasiswa di Surabaya itu mengalami truma hingga kini.

Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi 19 November 2024. Bermula saat korban D menerima pesanan order dari seorang pria inisial FD sekitar pukul 18.45.

Rutenya titik penjemputan di Telkom Landmark Tower Surabaya menuju Jalan Taman Gayung Kebonsari. Lima menit kemudian korban tiba di lokasi penjemputan dan menghampiri FD.

FD lalu naik ke atas motor dibonceng korban. Tiba-tiba FD memeluk pinggang korban. Tak hanya itu dia juga mendekatkan tubuhnya ke punggung dan mengapit pinggul belakang korban menggunakan kakinya.

Setelah motor berjalan beberapa kilometer tepatnya melintasi Jalan Jagir Wonokromo, tangan FD yang semula memeluk pinggang korban, mulai turun ke arah kemaluan korban. Setibanya di Jalan Jetis Kulon, tangan FD mulai memijat-mijat sekitaran kemaluan korban. 

Korban saat itu tidak berani menegur secara langsung. Sebab dirinya khawatir akan diberikan rating yang jelek oleh penumpangnya. Upaya yang bisa dilakukan korban hanyalah melakukan banyak gerakan dengan harapan FD melepaskan tangannya dari sekitaran kemaluan korban.

Namun usaha itu tidak membuahkan hasil. FD bahkan sempat merayu korban agar tangannya diperbolehkan masuk ke celana korban. Namun korban menolak. FD terus memijat sekitaran kemaluan korban hingga sampai ke lokasi tujuan.

Kemudian pada 6 Desember 2024, korban telah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak aplikator melalui aplikasi. Pihak aplikator berjanji akan menginvestigasi lebih lanjut jika korban melapor ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir, mengatakan seharusnya pihak aplikator segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh kliennya. 

"Terkait pelaporan ke polisi, kami tentu harus mempertimbangkan kesiapan mental klien kami," ujarnya, Senin (20/1). (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#pelecehan seksual #driver ojol diganggu surabaya #Pengendara ojek dirundung #pelecehan seksual ojol