RADAR SURABAYA - Penghuni salah satu apartemen di kawasan Pradah Kalikendal, Surabaya Barat, tengah dirundung keresahan. Sebab, pihak developer mengancam akan memutus aliran listrik dan air di unit mereka.
Salah satu penghuni, Aryani Widagdo, menyatakan ketidakadilan yang mereka alami karena tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap bukan tanggung jawab penghuni.
“Sudah banyak kasusnya. Sekarang kami diancam untuk dimatikan listrik dan air karena dianggap tidak mau membayar PBB. Padahal tagihan PBB tersebut bukan atas nama kami, masih atas nama developer,” ujar Aryani.
"Sebuah WA berisi ancaman untuk mematikan aliran listrik dan air dikirimkan pada kami, pemilik dan penghuni apartemen. Kaget, heran, dan paniklah kami. Bagaimana tidak? Surat tagihan PBB itu bukan atas nama kami," tulis Aryani.
Aryani juga menyoroti ketidakadilan dalam proses kepemilikan unit apartemen. Hingga saat ini, para penghuni belum menerima sertifikat atas unit yang mereka beli, sehingga secara legal, mereka belum dianggap sebagai pemilik sah.
Hal ini membuat surat tagihan PBB masih diterbitkan atas nama developer, tetapi kewajiban pembayarannya justru dialihkan kepada penghuni.
“Demikianlah duka nestapa kami, karena apes membeli unit apartemen ini. Semoga teman-teman amat hati-hati kalau berniat membeli unit apartemen ya,” kata guru fashion itu.
Aryani mengaku sudah berjuang bersama beberapa penghuni sejak sembilan tahun lalu. Bahkan sudah menggugat lewat PN Surabaya. Namun sampai sekarang belum ada hasil.
"Saya beberapa teman dengan setia berjuang," katanya. (*)
Editor : Lambertus Hurek