Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Dorong Pemkot Surabaya Bangun Rumah Rehabilitasi

Dimas Mahendra • Rabu, 8 Januari 2025 | 00:45 WIB

 

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.

RADAR SURABAYA – Partai Golkar Kota Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Usulan ini dianggap penting untuk menyelamatkan generasi muda yang telah terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyebut keberadaan rumah rehabilitasi sangat dibutuhkan, terutama karena Surabaya memiliki tantangan besar dalam mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Sampai hari ini, formula medis yang paling memungkinkan untuk memutus ketergantungan narkotika adalah melalui rehabilitasi. Jika Surabaya memiliki rumah rehabilitasi, insyaallah generasi muda yang terlanjur terpapar narkoba bisa diselamatkan," ujar Toni, sapaan akrabnya, Selasa (7/1).

Toni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya menyoroti tingginya angka peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, terdapat 24 kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah narkoba.

Selain itu, pemusnahan 15 kilogram sabu-sabu oleh Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Surabaya masih sangat nyata.

"Langkah preventif perlu digalakkan, dan fasilitas rehabilitasi harus tersedia bagi mereka yang ingin sembuh. Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan akses untuk mendapatkan bantuan," jelas Toni.

Ia menambahkan, saat ini fasilitas rehabilitasi di Surabaya masih bergantung pada Rumah Sakit Jiwa Menur milik Pemprov Jawa Timur atau organisasi non-pemerintah lainnya.

Namun, menurutnya, layanan tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Kalau ada warga Surabaya yang menjadi korban, mereka seharusnya bisa direhabilitasi di Surabaya. Tidak perlu jauh-jauh ke Menur atau Malang. Fasilitas rehabilitasi di Surabaya adalah kebutuhan mendesak," imbuhnya.

Toni optimistis usulan ini dapat diwujudkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang dikenal memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia juga memuji berbagai terobosan kesehatan yang telah diinisiasi Pemkot Surabaya, seperti program 1 Kelurahan 1 Ambulans, Integrasi Layanan Primer (ILP), dan Bengkel Sehat Mandiri (BSM) untuk pemberdayaan penyandang disabilitas mental.

"Dengan rekam jejak beliau, saya yakin Wali Kota Eri akan mendukung dan merealisasikan rumah rehabilitasi ini. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir melindungi masa depan generasi muda Surabaya," kata Toni.

Lebih jauh, ia berharap pelayanan di rumah rehabilitasi ini nantinya bisa diberikan secara gratis, khususnya bagi korban dari keluarga tidak mampu.

"Harapannya, semua warga yang membutuhkan, termasuk dari keluarga kurang mampu, Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa pemkot melindungi masa depan generasi penerus. Mudah-mudahan nantinya juga bisa gratis," pungkasnya.

Dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkot Surabaya diharapkan mampu mengembangkan langkah konkret dalam mendukung rehabilitasi medis, sosial, dan pasca-rehabilitasi bagi korban narkotika.

Usulan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#rumah rehabilitasi #penyalahgunaan narkoba #Partai Golkar Surabaya #badan narkotika nasional