Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Usai digerebek Satpol PP, Dewan Usulkan Ada Satgas yang Awasi Peredaran Miras di Suramadu

Dimas Mahendra • Senin, 30 Desember 2024 | 22:54 WIB
MERESAHKAN: Anggota Satpol PP Surabaya saat melakukan penindakan terhadap warkop yang berkedok menjual miras di kawasan bawah Jembatan Suramadu.
MERESAHKAN: Anggota Satpol PP Surabaya saat melakukan penindakan terhadap warkop yang berkedok menjual miras di kawasan bawah Jembatan Suramadu.

RADAR SURABAYA - Puluhan pramusaji warkop yang berkedok menjual minuman keras (miras) di kawasan bawah Jembatan Suramadu kembali menjadi sorotan.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bersama tim gabungan memantik perhatian serius dari DPRD Surabaya, terutama terkait efektivitas pengawasan di lokasi strategis tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan perlunya langkah konkret dalam mencegah kasus serupa terulang.

Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan pengawalan yang melibatkan tiga pilar di Kecamatan Kenjeran, termasuk perangkat kelurahan, LPMK Tambakwedi, RT, dan RW setempat. Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian juga menjadi kunci utama,” ujar Saifuddin, Senin (30/12). 

Legislator dari fraksi Demokrat itu mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan area yang dicurigai menjadi pusat peredaran miras ilegal.

Menurutnya, satgas ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan potensi pelanggaran di wilayah-wilayah rawan.

“Kami akan memverifikasi keberadaan PKL yang beroperasi di bawah Jembatan Suramadu. Satgas ini nantinya bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” katanya.

Ia berharap dengan adanya satgas khusus, pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk indikasi penjualan miras, bisa dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Penertiban sebelumnya yang dilakukan Satpol PP tak hanya menemukan puluhan pramusaji, tetapi juga muda-mudi yang terlibat dalam pesta miras.

Situasi ini memunculkan keresahan masyarakat, terutama di wilayah Kenjeran.

Menurut Saifuddin, penindakan oleh Satpol PP harus menjadi sinyal tegas bahwa aturan akan ditegakkan tanpa kompromi.

Namun, ia menekankan bahwa upaya preventif juga harus dilakukan agar permasalahan ini tidak terus berulang.

“Harapannya, dengan pengawasan satgas khusus, Kota Surabaya dapat lebih kondusif. Warga merasa aman, dan citra Surabaya sebagai kota tertib dapat terjaga,” ujarnya. 

Dengan pengawalan yang lebih intensif melalui satgas khusus, DPRD Surabaya optimistis bahwa upaya ini dapat mengurangi keresahan warga dan menekan praktik-praktik ilegal di kawasan rawan. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pramusaji #surabaya #jembatan suramadu #miras #Satpol PP Surabaya #warkop #dprd surabaya