RADAR SURABAYA – Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran akan melakukan penyekatan di 12 titik perbatasan kota untuk mengantisipasi konvoi kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa penyekatan bertujuan untuk mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan kembali ke asalnya.
"Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak memiliki keperluan mendesak agar kembali ke wilayah asal. Penyekatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di Surabaya," ujar dia.
Adapun titik-titik penyekatan meliputi perbatasan kota dan beberapa wilayah strategis lainnya.
Perbatasan Kota:
1. Bundaran CitoB
2. Berbek Industri
3. Pondok Tjandra
4. Jembatan Karangpilang
5. MERR Gunung Anyar
6. Lakarsantri-Menganti
7. Benowo-Menganti
Wilayah Surabaya Utara:
8. Romokalisari
9. Simpang Tiga Indrapura-Rajawali
10. Rajawali-Jembatan Merah
11. Simpang Empat Dupak-Demak
12 Simpang Empat Kedung Cowek-Kenjeran
AKBP Arif juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan dan potensi gangguan keamanan akibat konvoi yang kerap terjadi saat malam tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah atau di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota," katanya. (*)
Editor : Lambertus Hurek