Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Surabaya Soroti Lambannya Pengerjaan Proyek JLLB

Dimas Mahendra • Selasa, 17 Desember 2024 | 17:27 WIB

 

Pembangunan JLLB di kawasan Sememi yang mandek, belum ada kelanjutan pengerjaan.
Pembangunan JLLB di kawasan Sememi yang mandek, belum ada kelanjutan pengerjaan.

RADAR SURABAYA – Molornya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) kembali menuai sorotan.

Proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan akut ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya.

Salah satu titik yang hingga sekarang masih belum juga selesai adalah pembangunan di atas tanah milik pengembang Bukit Mas.

Pada area itu, ada bagian dari JLLB yang menjadi tanggung jawab pengembang. Kurang lebih, panjang jalan yang ada di sana ialah 3 kilometer.

Pada proses pembangunan proyek ini, memang pemerintah melibatkan partisipasi sejumlah pihak.

Ada yang sudah dibangun melalui anggaran pemerintah pusat, pemerintah kota, dan pengembang.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak pengembang Bukit Mas untuk segera menyelesaikan pembangunan JLLB yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.

Padahal, proyek ini telah dijanjikan sejak 2021, dan Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan berbagai kemudahan, seperti relokasi kantor kecamatan dan kelurahan.

“Kami ingin tahu kapan Bukit Mas merealisasikan pembangunan JLLB. Pemkot sudah berkorban banyak untuk memfasilitasi. Kini giliran pengembang memenuhi kewajibannya. Jangan hanya menikmati keuntungan dari penjualan properti tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Fathoni.

Pria yang akrab di sapa Mas Toni itu menekankan, JLLB memiliki peran strategis untuk mengatasi kemacetan parah di Surabaya Barat.

Saat ini, kondisi kemacetan sudah semakin memburuk seiring tingginya aktivitas kendaraan roda empat di kawasan tersebut.

“Tadi perjalanan dari DPRD ke Kecamatan Lakarsantri memakan waktu hampir dua jam. Kondisi ini tidak efisien, apalagi kawasan ini merupakan penghubung utama antara Surabaya dan Gresik. Pengembang harus segera bertindak,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, Fathoni mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk menunda penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi proyek-proyek Bukit Mas hingga ada progres nyata dalam pembangunan JLLB.

“Pengembang harus menyadari bahwa tanggung jawab sosial mereka adalah memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat, bukan hanya memaksimalkan profit,” tambah Fathoni.

JLLB direncanakan melintasi kawasan pengembangan perumahan Bukit Mas hingga ke wilayah selatan Surabaya.

Jalan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Surabaya Barat dan mempercepat mobilitas warga.

“Jangan sampai warga Surabaya Barat hanya menjadi korban dari lambannya tanggung jawab pengembang. Pemkot sudah bekerja keras, kini giliran Bukit Mas menunaikan janjinya,” ujarnya.

Senada dengan Fathoni, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurjayanto, memastikan pihaknya akan segera memanggil pengembang Bukit Mas.

Pemanggilan itu menurut dia untuk meminta penjelasan terkait kelanjutan proyek JLLB yang melintasi areanya tersebut.

“Kami ingin memastikan semua izin, termasuk penetapan lokasi dan MOU, diperbarui. Ini proyek yang sangat dinantikan masyarakat. Implementasinya harus segera dilaksanakan, bukan hanya jadi wacana,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#jllb #Proyek Strategis #dprd surabaya