RADAR SURABAYA - Permasalahan juru pakir seolah tidak ada habisnya di Surabaya. Usai viral lantaran menarik tarif yang melebihi dari nilai yang tertera di tiket parkir.
Kini giliran sikap arogansi dari jukir yang mendapat perhatian dari warganet di Surabaya.
Hal ini terungkap dalam sebuah video yang di-upload oleh salah satu akun media sosial di Instagram.
Dalam video itu disebutkan kalau seorang jukir di sekitar area Taman Apsari telah melakukan tindak arogansi lantaran telah ditegur oleh pemilik kendaraan.
Mirisnya, pada narasi yang disertakan di video itu, bukannya meminta maaf karena telah melecetkan kendaraan orang lain, jukir tersebut malah mengungkapkan perkataan yang terkesan menantang.
Menyikapi hal itu, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyampaikan, sekitar area Taman Apsari Ada memang ada jukir TJU atau Tepi Jalan Umum yang resmi. Ciri-cirinya mereka pasti memiliki tanda pengenal dari Dishub Surabaya.
"Identitas jukir resmi Dishub Kota Surabaya untuk parkir TJU itu memakai rompi resmi Dishub Kota Surabaya, lalu memiliki KTA, dan tentunya memberi karcis," kata Jeane dikonfirmasi.
Sedangkan untuk jukir yang ada dalam video itu, Jeane menegaskan yang bersangkutan sudah pasti bukan jukir di bawah naungan dishub alias jukir liar.
"Kalau tidak bisa menunjukkan identitas tersebut laporkan ke kanal aduan yang tersedia," tambahnya.
Jeane menyebutkan, warga bisa langsung melaporkan para jukir liar itu secara mandiri lewat beberapa cara.
Pertama, laporan bisa dilakukan lewat Command Center (CC) 112. Lalu, bisa juga melalui chat whatsapp hotline Dishub Surabaya di nomor 081802626112.
"Bisa juga lewat website mediacenter.surabaya.go.id dan aplikasi Wargaku yang untuk sementara ini aplikasinya khusus Android user. Mohon juga sertakan dokumentasi di lapangan, ciri-ciri jukir dan lokasi detailnya guna ketepatan penindakan," ujarnya.
Lebih jauh, ditanya mengenai akankah dilakukan penindakan pada yang jukir tersebut, Jeane mengaku bakal menyiapkan tim pemantau untuk sementara waktu.
"Iya jadi untuk hal ini kami siapkan tim pemantauan terlebih dahulu, untuk melakukan penindakan setelah ada laporan masuk di kanal pengaduan," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari