RADAR SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terus berkoordinasi terkait pelaksanaan debat kedua dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024. Hingga saat ini, keputusan terkait jadwal debat kedua masih belum disepakati.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Subairi, menjelaskan bahwa jadwal debat belum ditetapkan. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, debat maksimal dapat dilaksanakan tiga kali.
Sebelumnya, debat kedua direncanakan berlangsung pada akhir Oktober 2024. Namun, Subairi mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada kepastian. "Belum ada penentuan pelaksanaan debat kedua," ujarnya kepada Radar Surabaya.
Debat ini merupakan salah satu fasilitas KPU bagi pasangan calon (paslon). Berdasarkan PKPU, ada enam tema yang disiapkan, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah, dan peningkatan pelayanan publik.
"Ada juga tema penyelesaian persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan antara kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan," tambah Subairi.
KPU Surabaya sebelumnya telah menggelar debat pertama dengan tema meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dari enam tema yang tersedia, lima tema masih menunggu untuk dibahas dalam debat berikutnya.
Subairi juga menegaskan bahwa kemungkinan debat kedua akan digelar pada November. Meskipun hanya ada satu pasangan calon, debat tetap diadakan dengan fokus pada penajaman visi, misi, dan program kerja.
"Aturannya maksimal tiga kali debat. Kita lihat nanti bagaimana kelanjutannya," ujar Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno. (dim)
Editor : Lambertus Hurek