Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

47 Motor Hasil Operasi di Kedung Cowek Surabaya Masih Diamankan karena Tidak Ada Surat-surat. Ini Hasil Penyelidikannya

Guntur Irianto • Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:27 WIB

NEKAT: Petugas satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan sepeda motor dari pengendara yang terkena razia di Kedung Cowek, Surabaya beberapa waktu lalu.
NEKAT: Petugas satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan sepeda motor dari pengendara yang terkena razia di Kedung Cowek, Surabaya beberapa waktu lalu.
 

RADAR SURABAYA- Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Kedung Cowek,  Surabaya,  beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 128 sepeda motor.

Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya terpaksa dilakukan penyitaan karena menggunakan knalpot brong hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, dari 47 sepeda motor yang disita beberapa karena knalpot brong. Sementara sisanya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.  "Hampir setengahnya tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan bermotor, " tuturnya.

Ia mengungkapkan, sepeda motor ini tetap akan disita sementara waktu sambil menunggu pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan, baru akan dilakukan tindakan lebih lanjut. "Kami akan sita selama satu bulan. Terutama untuk knalpot brong. Kemungkinan sepeda motor hasil curanmor, ini masih kami selidiki lagi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Minggu (6/10) dini hari.  Sebanyak 128 sepeda motor ditilang di lokasi dengan berbagai pelanggaran, sementara 47 sepeda motor masih disita. (gun/nug)

Editor : Agung Nugroho
#razia #kedung cowek #operasi #pengendara motor #polrestabes surabaya