RADAR SURABAYA - Curiga dengan seseorang boleh, namun jika sampai asal bacok malah mengantarkjan seseorang berhadapan dengan hukum, seperti dialami PP, 25.
PP yang merupakan warga Jalan Asem Mulya, Surabaya ini kini harus diringkus petugas Polsek Asemroro di rumahnya usai membacok tetangganya sendiri menggunakan dua senjata tajam (sajam).
Akibat ulah PP, korban yang berinisial AS, 39 mengalami luka di pelipis, dadanya, dan perutnya.
"Tersangka kami amankan sebelum membacok korban lebih parah lagi," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung Suciono, Rabu (2/9).
Menurut keterangan Iptu Agung, pembacokan ini bermula ketika PP kehilangan barang miliknya di rumah dan mencurigai jika AS pelakunya.
Kecurigaan tersebut didasari status korban yang pernah ketahuan mencuri sepeda motor.
Tanpa tahu kebenarannya membuat tersangka emosi.
"Tersangka kemudian mendatangi korban dan terlibat cekcok," jelasnya.
Tersangka yang sudah membawa sajam jenis arit dan sebuah pisau daging menyerang korban yang masih tetangganya ini dengan membabi buta.
Tersangka membacok korban dengan mengayunkan dua sajam ke segala arah.
"Korban mengalami luka di pelipis, dadanya, dna perutnya. Namun, tidak parah," katanya. (gun/nug)
Editor : Agung Nugroho