RADAR SURABAYA - Calon Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024 - 2029 definitif ditetapkan dalam rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim sementara Wara Sundari Renny Pramana didampingi Ketua DPRD Jatim Sementara Anik Maslachah dan Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, Senin (30/9).
Namun dari lima calon pimpinan baru tiga orang yang dilantik. Sementara calon pimpinan dari PDIP dan Partai Gerindra belum ada usulan ke sekretariat dewan.
Ketua DPRD Jatim Sementara, Wara Sundari Renny Pramana mengatakan, pimpinan DPRD Jawa Timur sementara telah menyampaikan bahwa usulan nama calon pimpinan DPRD Jatim dapat diterima paling lambat 10 September 2024.
Selain itu, menurutnya, Sekretariat DPRD Jawa Timur telah beberapa kali menghubungi partai politik yang bersangkutan untuk segera menyampaikan usulan nama calon pimpinan DPRD.
"Sampai hari ini pimpinan sementara DPRD Jawa Timur telah menerima nama-nama usulan Pimpinan Jawa Timur dari PKB, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Yakni Musyafak Rouf dari PKB sebagai Calon Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono dari Partai Golkar sebagai Calon Wakil Ketua III, dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat sebagai Calon Wakil Ketua IV," katanya.
Renny menambahkan mengingat waktu yang terbatas diperlukan pembahasan oleh Banggar DPRD Jatim atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda PAPBD 2024 dan Raperda APBD 2025, maka pimpinan sementara DPRD akan memproses usulan calon pimpinan calon DPRD Jatim sesuai dengan surat yang telah diterima oleh pimpinan sementara.
"Hal tersebut sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri tanggal 25 Juli 2024 menyebutkan bahwa usulan calon pimpinan definitif dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur calon pimpinan DPRD tanpa harus menunggu usulan dari semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD," jelasnya.
Setelah ini, lanjut Renny, akan disampaikan ke Kemendagri agar bisa segera definitif. "Mudah-mudahan segera bisa keluar agar teman-teman ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Jawa Timur Mohammad Ali Kuncoro dalam rapat paripurna menyampaikan penetapan Musyafak Rouf sebagai Calon Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono sebagai Calon Wakil Ketua III, dan Sri Wahyuni sebagai Calon Wakil Ketua IV.
"Calon Pimpinan DPRD Jatim lainnya akan dilantik pada paripurna berikutnya. Menyampaikan putusan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur masa jabatan 2024 - 2029," jelasnya. (mus)
Editor : Jay Wijayanto