Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sepuluh WNA Terlibat Scamming di Surabaya, Ini Kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Guntur Irianto • Selasa, 24 September 2024 | 21:55 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus scamming yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus scamming yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

RADAR SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk menyelidiki 10 warga negara asing (WNA) yang digerebek di Surabaya Barat. Mereka melakukan penipuan online, love scamming, hingga pemerasan pejabat. 

Sembilan orang berasal dari Tiongkok, sedangkan satu orang asal Vietnam. Usianya mulai 23 hingga 46 tahun. 

Dari 10 WNA ini, sembilan di antaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian. "Hanya satu yang bisa menunjukkan paspornya," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak I Gusti Bagus, Selasa (24/9).

Ia menambahkan, penyelidikan akan terus dilakukan pihak Imigrasi terkait paspor sembilan WNA asal Tiongkok. Pihaknya juga masih menelusuri dari mana mereka datang hingga sampai ke Surabaya. 

Setelah ini, 10 WNA tersebut tetap akan menjalani penyelidikan terkait kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya ini. Sementara Kantor Imigrasi  memproses penyelidikan terkait izinnya.

"Nantinya setelah selesai mereka akan kami pulangkan ke negara asalnya. Kami berterima kasih pada kepolisian berhasil mengungkap kasus ini," tuturnya.

Sebanyak 10 WNA diamankan dari sebuah rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Mereka melakukan penipuan belanja online, scamming love, hingga pemerasan pejabat Tiongkok. Dari 10 WNA ini salah satunya perempuan. (gun)

Editor : Lambertus Hurek
#WNA China Tiongkok scamming #love scamming #WNA digerebek #Gerebek WNA China Tiongkok