Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Simak Jadwalnya! KPU Surabaya Membuka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Jay Wijayanto • Selasa, 17 September 2024 | 22:34 WIB
Jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024
Jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024

RADAR SURABAYA - Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dibuka pada hari ini, Selasa (17/9).

Pengumuman ini diinfokan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Demi melaksanakan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang dengan lancar, KPU mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi ini agar memperhatikan jadwal pendaftaran yang telah dibuat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024.

Keberhasilan pelaksanaan pemilu bergantung pada kinerja KPPS yang langsung berinteraksi dengan pemilih di TPS.

Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan adil, rekrutmen KPPS menjadi tahapan penting.

Berikut adalah jadwal lengkap rekrutmen PPS yang telah dikeluarkan oleh KPU Kota Surabaya.

Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024

- Pengumuman Pendaftaran (17-21 September 2024): KPU resmi membuka pendaftaran calon anggota KPPS. Informasi selengkapnya dapat Anda akses melalui website resmi KPU dan media sosial.

- Pendaftaran (17-28 September 2024): Pendaftaran dibuka selama 12 hari mulai hari ini (17/9) hingga 28 September mendatang. Pada tahap ini, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen persyaratan. Lalu serahkan berkas pendaftaran ke panitia yang telah ditentukan.

- Penelitian Administrasi (18-29 September 2024): KPU akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.

- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi (30 September-2 Oktober 2024): Daftar calon anggota KPPS yang lolos administrasi akan diumumkan.

- Tanggapan dan Masukan Masyarakat (30 September-5 Oktober 2024): Masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terkait calon anggota KPPS.

- Pengumuman Hasil Seleksi (5 Oktober-7 November 2024): KPU mengumumkan calon anggota KPPS yang terpilih.

- Penetapan dan Pelantikan (7 November 2024): Anggota KPPS yang terpilih akan dilantik dan siap bertugas.

- Masa Kerja KPPS (7 November - 8 Desember 2024): Anggota KPPS akan bertugas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Demikian merupakan jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024, jangan sampai melewatkan tanggal-tanggal penting tersebut dan kehilangan kesempatan berharga untuk berkontribusi langsung dalam proses demokrasi di Indonesia. (aul/mag/jay)

 

Editor : Jay Wijayanto
#kpps #pilkada 2024 #kpu surabaya