Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ditolak Warga Sukolilo dan Bulak, Pengembang Surabaya Waterfront Land Sebut Wajar Ada Pro dan Kontra

Dimas Mahendra • Rabu, 4 September 2024 | 18:35 WIB
Warga pesisir timur Surabaya yang terdampak proyek reklamasi memprotel pembangunan SWL.
Warga pesisir timur Surabaya yang terdampak proyek reklamasi memprotel pembangunan SWL.

RADAR SURABAYA - Penolakan dari warga pesisir yang terdampak proyek reklamasi di kawasan pesisir timur Surabaya dinilai sebagai dinamika yang wajar terjadi.

Pengembang proyek reklamasi tersebut mengaku, akan melakukan upaya-upaya dialog untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai realisasi dari proyek yang diberi nama Surabaya Waterfront Land (SWL) itu. 

Juru Bicara PT Granting Jaya Agung Pramono mengungkapkan, munculnya fenomena penolakan dari masyarakat pesisir ini harus disikapi dengan arif dan bijak.

Sebab, wajar menurut dia jika ada respon yang pro dan kontra dalam menyikapi proyek ini. 

"Langkah pertama AMDAL adalah sosilaisasi. Sosialisasi ini kami lakukan untuk wilayab pesisir ada empat kecamatan. Saya kira pengembang tentu akan mempelajari dan akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang masih dalam tanda kutip belum memahami proyek ini," kata Agung, Rabu (4/9). 

Dia menyampaikan, bisa saja munculnya penolakan dari warga ini lantaran ada penerimaan yang bias dan butuh penjelasan lebih detail.

Nah, untuk itulah pengembang menurut dia akan terus berusaha membuka peluang-peluang dialog dengan warga sekitar. 

"Ini baru diujung (diawal) kok. Jangan kalau sudah AMDAL terus akan begini akan begitu, ini masih jauh (tahapannya)," ucapnya. 

Dia melanjutkan, kendati ada penolakan dari warga, proyek ini tetap akan berlanjut. Sebab, hingga saat ini, sejumlah prosedur juga masih terus berjalan.

Saat ini, dia mengaku, tahapan yang sedang perijinan yang sedang berlangsung adalah izin untuk reklamasi. 

"Kita tetep melaksanakan sesuai prosedur. Habis tahapan PSN keluar, kemudian perijinan pengelolaan lautnya, terus AMDAL untuk reklamasi. Nanti akan ada persyaatan lain dan masih banyak. Setiap perijinan, pasti ada kajian akademis yang memang harus kami lakukan. Perijinannya masih panjang. Ini masih belum pelaksanaan," ujarnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (3/9), puluhan warga dari Kecamatan Sukolilo dan Bulak menggelar aksi di Kenpark Surabaya.

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap pengembang terkait rencana reklamasi di ruas pantai Kenjeran Surabaya. 

Puluhan warga itu beramai-ramai datang membawa spanduk penolakan di sana.

Aksi warga ini dilakukan bertepatan dengan digelarnya rencana konsultasi publik terkait AMDAL untuk pembangunan SWL atau reklamasi pantai Kenjeran itu. 

Salah seorang peserta aksi, Ali Yusa menyampaikan, mereka yang tergabung untuk aksi penolakan ini berasal dari empat kelurahan dari Kecamatan Bulak dan Sukolilo.

Mereka merupakan perwakilan warga yang disebut bakal terdampak jika reklamasi dengan label proyek strategis nasional (PSN) ini tetap dilanjutkan. 

Ali mengungkapkan, dalam konsultasi publik terkait AMDAL ini, tidak ada berita acara yang menyebutkan terkait mekanisme pembahasan AMDAL yang jelas.

"Karena tidak ada berita acara, maka ini gagal (konsultasi publik tersebut). Ketika gagal, maka AMDAL juga tidak pernah ada, konsultasi di tingkatan provinsi juga tidak ada," katanya. 

Penolakan ini menurut dia tidak semata-mata asal menolak. Ada landasan hukum yang menjadi acuan kenapa warga menolak proyek ini.

"Proyek ini tidak sesuai dengan Permen, termasuk dengan Perda baik tingkat provinsi dan kota. Ini pembangunan liar karena tidak ada dasar hukumnya, satu-satunya dasar hukumnya cuma perpres terkait PSN," tegasnya. 

Dia pun meminta, pemerintah pusat yang berwenang dalam perpres ini juga harus segera mencabut aturan tersebut.

Sebab, rencana pembuatan pulau reklamasi di Surabaya itu menurut dia berdampak pada tiga hal untuk kota ini.

Dampak itu adalah terkait ecology system, social marine system, dan economy value(dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Surabaya Waterfront Land #pesisir #reklamasi kenjeran #Granting Jaya #SWL #kenjeran #PSN