RADAR SURABAYA - Merebaknya bisnis tempat hiburan malam di Surabaya, kerap membawa dampak negatif. Personel gabungan mulai dari Satpol PP Surabaya, kepolisian, TNI, hingga BNN Surabaya terus rutin melakukan razia di tempat-tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau yang akrab disebut tempat hiburan malam.
Tujuan razia untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Selain itu, membatasi ruang gerak mereka yang belum cukup umur untuk tidak berkunjung ke tempat-tempat hiburan malam.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menyebut pengawasan tempat hiburan malam memang kerap dilakukan. Pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8) ada dua tempat yang dirazia oleh petugas gabungan.
“Kita lakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhistira.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan satu anak di bawah umur ikut dugem. Selain itu, ada juga pengunjung yang tidak membawa kartu identitas. Petugas kemudian segera mengamankan keduanya.
"Pada lokasi kedua, kami temukan satu anak di bawah umur. Satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak di bawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput. Sedangkan yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan," tuturnya.
Setelah selesai melakukan pengecekan kartu identitas bagi masing-masing pengunjung, satu per satu mereka kemudian digiring oleh petugas untuk tes urine. Semuanya secara kooperatif mengikuti arahan dari para petugas.
"Iya, kami arahkan untuk melakukan tes urine yang dibantu oleh rekan-rekan BNN Kota Surabaya dan BNN Provinsi Jawa Timur,” ucap dia.
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Jika dari hasil tes urine pengunjung ada yang positif, maka tindak lanjutnya akan langsung ditangani oleh BNN.
Beruntungnya, dalam giat tersebut, sebanyak 172 pengunjung dari dua klub malam itu semuanya dinyatakan negatif narkoba. “Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” pungkasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek