RADAR SURABAYA - Ratusan orang memadati Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. Mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas dinamika politik yang terjadi di DPR RI yang mengabaikan putusan MK mengenai UU Pilkada.
Sedikitnya, ada tiga tuntutan yang dibawa peserta aksi tersebut. Pertama, menuntut Presiden dan DPR untuk menghentikan pembahasan mengenai revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.
Lalu, mereka juga mendesak agar KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kemudian, yang terakhir, jika pembahasan RUU Pilkada tetep dilanjutkan, mereka mengancam bakal menggelar aksi yang lebih besar.
Selain itu, massa itu juga mengancam akan melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan oktokrasi dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.
Inisiator aksi tersebut, Thanthowi mengungkapkan, hal ini merupakan reaksi kekecewaan dari masyarakat atas tindak tanduk dari para elite politik hari ini. Mereka mengaku resah dengan kelakuan para elite yang ingin melanggengkan dan memuluskan kepentingan mereka sendiri.
"Sesuai dengan tiga tuntutan kami, bahwa tidak boleh ada kelompok orang, atau keluarga yang harus diutamakan dengan membolak-balikkan peraturan untuk melanggengkan kepentingan mereka," kata pria yang menjadi Dosen Prodi Manajemen FEB Unair itu.
Dia menambahkan, mereka yang hari ini turun ke jalan itu bersepakat untuk menolak dinasti politik dalam bentuk apa pun. "Setiap warga negara dan anak bangsa mempunyai hak yang sama terhadap akses politik, ekonomi maupun sosial," tegasnya.
Lebih jauh, dia juga menolak keras RUU Pilkada. Sebab, hal itu dinilai bakal memuluskan upaya elite politik untuk melanggengkan tirani kekuasaan rezim. Masyarakat sudah seharusnya sadar dengan kemunduran demokrasi yang sedang terjadi.
"Kita tidak boleh diam. Aksi ini murni kami bergerak tidak mewakili apa pun dan siapa pun. Bahwa masyarakat harus melek dan sadar dengan apa yang terjadi di negeri ini, karena hal ini akan berdampak pada keberlanjutan anak cucu kita di masa depan," pungkasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek