RADAR SURABAYA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2024-2044 memasuki babak baru.
Kini, raperda itu sudah memiliki panitia khusus (pansus) untuk membahas detail teknis perencanaan tata ruang wilayah tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan terkait raperda ini, pemkot mempunyai pandangan yang sama dengan para fraksi di DPRD Kota Surabaya agar secara substansinya harus memberikan garis jelas dan tegas.
Hal ini berkaitan dengan penataan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.
"Dalam penyusunan raperda tentang RTRW 2024-2044 ini (pemkot) telah melakukan inventarisasi permasalahan, potensi, dan isu penataan ruang serta sinkronisasi dengan berbagai kebijakan lintas sektor. Termasuk menyelenggarakan konsultasi publik," kata Eri, Jumat (2/8).
Raperda ini, dia menambahkan, akan menjadi payung hukum bagi pengaturan zonasi yang berdampak pada pertumbuhan sektor ekonomi baru.
Tujuannya tentu berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya bakal menyediakan ruang yang cukup untuk kegiatan ekonomi ini.
Selain itu, RTRW ini menurut dia juga akan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca.
Baik itu dalam jangka menengah dan jangka panjangnya.
Tujuannya adalah agar Kota Surabaya mencapai net zero emission dengan pembangunan yang memperhatikan betul aspek kelestarian lingkungan.
"Terkait penguatan terhadap kawasan kota lama dan kawasan konservasi, itu telah dituangkan dalam muatan pengaturan kawasan strategis cagar budaya," ucapnya.
Lebih jauh, penyusunan raperda ini menurut dia juga akan memperhatikan betul kondisi lingkungan yang ada.
Dia mengaku dalam penyusunannya, raperda ini tentu akan memperhatikan prinsip kesetaraan dan keadilan.
Sehingga, Surabaya bisa menjadi kota yang nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
"Kota untuk seluruh unsur dari berbagai latar belakang, tanpa menghilangkan nilai-nilai sosial budaya yang telah mengakar di kota ini. Sehingga, perda yang dihasilkan nanti dapat menjaga keharmonisan antara lingkungan, pemanfaatan ruang, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan warga," ujarnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa