RADAR SURABAYA – Sejumlah aktivis lingkungan memprotes pengiriman sampah plastik dari Australia ke Indonesia.
Protes itu disampaikan di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia, di Surabaya, Selasa (11/6).
Dalam aksi tersebut, mereka membawa tumpukan sampah plastik.
Yang di dalamnya ada sebuah patung yang menggambarkan manusia dalam kehidupan yang telah ditumpuki oleh sampah plastik impor Australia ke Indonesia secara ilegal.
Selain menggelar aksi di depan Konsulat Australia, para aktivis tersebut juga menggelar aksi lanjutan di depan Konsulat Jepang.
Pasalnya, menurut mereka, Jepang setiap harinya mengirim sampah plastik ilegal sebanyak 200 ton, dan menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.
Sedangkan Australia, diduga mengirim sebanyak 22 ribu ton setahun dan setiap hari sekitar 10 kontainer yang masuk ke Indonesia.
Menurut aktivis lingkungan Ecoton Aeshnina Azzahra Kilani, selama ini Australia dan Jepang telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia untuk kebutuhan bahan baku kertas, kardus dan karton di Jawa Timur, seperti di Desa Bangun Mojokerto, Malang hingga Sidoarjo.
"Jadi aksi kami ini sekaligus mengirimkan surat ke Konjen Australia dan Jepang. Ada tiga tuntutan kami yakni berhenti mengirim sampah plastik di Indonesia, mengolah sampah di negera sendiri dan bertanggung jawab atau merestorasi lingkungan," tegas Aeshnina.
Dia mencontohkan di Desa Bangun Mojokerto, masyarakat memanfaatkan sampah plastik dari pabrik untuk dibakar dan ditumpuk untuk didaur ulang.
Namun limbahnya dibuang ke sungai tanpa adanya Ipal sehingga mencemari lingkungan akibat mikro plastik.
"Jadi hasil dari penelusuran kami tahun 2023-2024, Australia mengirimkan 22 ribu ton. Bahkan ketika sedang viral, Australia mulai mengendorkan pengiriman tapi ketika sepi malah menaikan pengiriman," terang perempuan yang akrab disapa Nina itu.
Ia menyebut, tahun 2017 negara maju tersebut melakukan re eskpor namun karena dikembalikan lagi, akhirnya mereka membuang sampah plastik itu ke Malaysia dan Thailand.
Pengiriman plastik ilegal itu sudah dilakukan sejak 1988 dan pemerintah Indonesia pernah melakukan pembatasan terhadap ekspor bahan baku kertas tersebut.
Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya berharap Australia dan Jepang mau mengakui adanya tindakan yang mereka lakukan.
"Mereka sudah lama melakukan pengiriman ilegal ini. Harapnya mereka mau mengakui dan jujur terhadap pengiriman plastik ini, karena ada peraturannya," harapnya.
Sementara itu Koordinator Aksi Kolaboratif Alaika Rahmatullah menjelaskan, orang menghirup mikro plastik akan berdampak pada gangguan kesehatan seperti gangguan hormon, kanker, penurunan reproduksi dan diabetes.
"Kami sudah mendorong sejak 2019 ketika itu ada SKB 3 Menteri yang membatasi ekspor sampah tidak boleh melebihi 2 persen. Tapi faktanya di lapangan trennya tambah naik mulai 2020 sampai saat ini," tutur Alaika.
Bahkan ketika pihaknya, melakukan penelusuran di lapangan ditemukan sampah plastik dari Korea, China, Italia, Jepang, Australia, Belanda dan USA.
"Namun jumlah yang lebih banyak saat ini dan mendominasi yakni sampah dari Australia, Jepang dan Italia," pungkasnya. (rmt/opi)
Editor : Nofilawati Anisa