SURABAYA - Selain memberikan pendampingan trauma healing kepada tersangka Briptu FN, Polda Jawa Timur juga memberikan pendampingan kepada anak Briptu FN. Oknum polwan itu ditahan lantaran membakar suaminya yang juga seorang polisi hingga meninggal dunia.
"Semua didampingi baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Tersangka di Polda Jatim didampingi ahli psikiater," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6) malam.
Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus Briptu Fadhilatun Nikmah alias (FN), 28, yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27,. Akibat dibakar, korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama satu hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Polda Jatim prihatin atas kejadian tersebut. Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka saat ini masih trauma mendalam. Dia difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim. "Sementara yang bersangkutan kita kenakan pasal KDRT. Untuk korban meninggal dunia pukul 12.54 tadi," jelasnya.
Aksi pembakaran terjadi di Aspol Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Miji, Kranggan Kota Mojokerto Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30. Briptu FN ngamuk karena gaji ke-13 korban dihabiskan dan tinggal sisa Rp 800 ribu.
Oknum polisi itu diduga kecanduan judi online. Padahal tiga anaknya yang masih balita membutuhkan banyak biaya hidup. (rus)
Editor : Lambertus Hurek