SURABAYA - M Sodikin alias MS, 44, pencuri Handphone (HP) yang dimassa di lapangan Arung Futsal Perumahan IKIP Gunung Anyar Blok C, Surabaya, ternyata residivis. Warga Sumberejo Makmur IV, Benowo itu baru bebas seminggu yang lalu dari Lapas Medaeng.
"Iya residivis (kasus pencurian motor)," ujar Kapolsek Gunung Anyar Iptu Irwansyah Putra, Sabtu (25/5).
Sodikin sebelumnya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo atas kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2023. Dia divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Tersangka saat ini masih menjalani cuti bersayarat (CB) dari Lapas Medaeng. Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor tersangka juga pernah mencuri sepeda angin di kawasan Krembangan. Tersangka pernah ditangkap Polsek Krembangan.
"Temannya (joki) masih dikembangkan," terangnya.
Informasi yang dihimpun, teman pelaku yang berperan joki lolos karena belum masuk lapangan. Dia berada di pintu satunya. Setelah mengetahui MS dimassa, yang bersangkutan kabur mengendarai motor.
Sodikin sebelumnya babak belur dihajar pemuda yang bermain futsal dan warga di lapangan arung futsal Perumahan IKIP Gunung Anyar Blok C, Surabaya Kamis (23/5) sekitar pukul 20.30.
Pria 44 tahun itu dihajar setelah tepergok mencuri Hanphone (HP) merek Samsung Galaxy A02 milik Ahmad Kholik salah satu pria yang bermain futsal.
Pelaku MS awalnya berusaha mencuri motor matik salah satu pengunjung yang bermain futsal menggunakan kunci T. Namun, kunci T yang dipakai pelaku MS patah. Kemudian pelaku tak kurang akal.
Pria bertato itu masuk ke area lapangan futsal untuk mencuri HP milik pemuda yang bermain futsal. Lalu mondar-mandir dekat kursi tempat menaruh barang para pemain futsal. Setelah melihat ada ponsel di dalam tas, pelaku lalu melakukan pencurian.
Sialnya, aksi pelaku sudah dipantau korban dan temannya. Kemudian diteriaki maling. Pelaku lalu dihajar pemuda yang sebelumnya bermain futsal dan warga sekitar. Akibatnya, pelaku babak belur.
Dia sempat diikat tangannya sembari menunggu polisi datang. Tak lama kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang sedang kring serse menerima laporan lalu ke lokasi mengamankan pelaku. (rus)
Editor : Lambertus Hurek