SURABAYA - Akal para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang memang cerdik. Untuk mengirim pesanan narkoba, mereka melakukan banyak cara agar bisa mengetahui polisi.
Ini pula yang dilakukan tersangka I, 22, saat mengirim pil ekstasi pesanan pelanggannya. Tersangka menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk mengirim barang haram itu.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tersangka I saat berada di depan sebuah minimarket Jalan Nambangan, Surabaya. Tersangka yang sedang menunggu ojol akhirnya digeledah dan ditemukan 10 butir pil ekstasi.
Polisi menyita total 426,5 butir pil ekstasi dari tersangka. "Pil ekstasi ini ditemukan di kontrakannya," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (22/5).
Ia mengungkapkan, seusai menangkap tersangka polisi membawanya ke kontrakan di Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru Gang Buntu, Surabaya. Tersangka yang juga sebagai juru parkir ini menyimpan ratusan pil ekstasi di sebuah tepak makan gambar Mickey Mouse.
Polisi menemukan ekstasi berbagai warna dan logo. Ada logo philips, channel, stroberi, singa, barcelona, hingga spiderman. Setiap logo juga memiliki warna pil yang berbeda.
Tersangka mengaku terakhir kali mendapat pil dari seorang pengedar berinisial A sebanyak 230 butir. Dia menjual pil tersebut seharga Rp 230 ribu per butirnya. 'Ia mendapat keuntungan sebagai upah Rp 50 ribu per butir," ujarnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek