Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jawa Timur Belum Bisa Sepenuhnya Terapkan Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah

Mus Purmadani • Sabtu, 20 April 2024 | 17:38 WIB
WAWANCARA: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)
WAWANCARA: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang seragam sekolah dengan pakaian adat masing-masing daerah.

Aries menambahkan meskipun pihaknya mendukung kebijakan tersebut namun perlu adanya kajian mendasar dan berbagai pertimbangan yang tidak memberatkan masyarakat.

“Saya sebenarnya setuju dengan inisiasi dari Pak Menteri melalui Kemendikbud terkait dengan pakaian seragam baru, khususnya pakaian adat, tapi menurut saya lebih baik lagi kalau ini dibahas dengan pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (19/4).

Diketahui Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan baru tentang seragam sekolah.

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan tersebut berlaku bagi semua siswa, baik tingkat SD maupun SMA.

Dalam aturan tersebut, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan model dan warna pakaian adat yang sesuai dengan kebudayaan setempat.

Sayangnya, kebijakan tersebut justru mengundang polemik di tengah masyarakat dan berbagai pihak. Dikeluarkannya aturan perubahan seragam tersebut dinilai menyusahkan masyarakat.

Menurut Aries, pemerintah pusat terkesan tergesa-gesa dalam mengeluarkan keputusan tanpa melibatkan pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi masyarakatnya.

Apakah tergolong mampu dengan adanya aturan seragam beserta pembiayaannya. Sementara, Pemda sendiri, kata dia, masih terseok-seok dengan pembiayaan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Nah, ditambah lagi beban untuk baju seragam, ini kan bisa jadi polemik dan menjadi riyak di masyarakat. Maka oleh sebab itu ada baiknya ini di musyawarahkan dahulu dirumuskan bersama dan bagaimana solusi pembiayaannya. Kalau memang mau melibatkan masyarakat atau orang tua siswa, maka tentunya kan tidak bisa semua. karena berbagai macam tingkatan ekonomi masyarakat yang ada di sekolah,” jelasnya.

Aries berharap pemerintah pusat lebih bijak untuk bisa bersama-sama dengan Pemda dalam membahas persoalan seragam nasional yang tertuang dalam Permendikbud no 50.

Namun secara tegas, Aries menyebut jika sementara Jawa Timur belum bisa menerapkan secara penuh kebijakan seragam/pakaian adat terbaru.

"Kami harus berbicara dulu dengan seluruh kepala sekolah, komite sekolah, agar semua bisa berjalan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. mudah-mudahan pemerintah pusat bisa memahami ini, dan tidak terburu-buru," jelasnya.

Terkait pengadaan seragam/pakaian adat dalam menanggapi aturan Permen, Aries mengungkapkan jika hal itu tidak mungkin.

Sebab di tahun 2025 pemerintah provinsi se Indonesia akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Jawa Timur anggaran PAD sebanyak Rp4 triliun dari pajak kendaraan bermotor akan terkikis dan beralih.

Artinya, lanjut Aries, Dinas Pendidikan tidak akan bertahan dengan anggaran yang ada saat ini. Di tahun 2025 pasti akan menurun. oleh sebab itu tidak akan ada pengadaan.

"Seragam yang sebelumnya saja kita tidak bisa melakukan pengadaan dengan begitu besar dananya. Apalagi di tahun 2025. Karena itu saya tekankan lagi perlu ada pembahasan secara intensif dengan pemerintah pusat, apakah penerapan seragam adat itu bisa dilakukan," pungkasnya. (mus/rak)

Editor : Jay Wijayanto
#baju adat #Aries Agung Paewai #kemendikbud ristek #seragam sekolah