SURABAYA - Mengantisipasi kejahatan pencurian motor, polisi di Surabaya membuka penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis milik warga yang ditinggal mudik di markas kepolisian. Salah satunya di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya di Jalan Rungkut Industri.
Polisi memanfaatkan lahan parkir samping Mapolsek untuk penitipan kendaraan yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran. Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan masyarakat yang akan mudik sudah dibuka.
"Layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua yang bagi pemudik yang akan mudik ini gratis. Saat ini sudah ada yang menitipkan," ujarnya, Rabu (3/4).
Dia menjelaskan, untuk pemudik yang akan menitipkan kendaraan wajib membawa dan menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK dan KTP ke petugas.
"Bukti-bukti itu harus ditunjukkan saat penitipan dan pengambilan nanti. Ini sebagai upaya pencegahan curanmor juga," ungkapnya.
Salah satu warga Fersa mengaku senang ada markas kepolisian bisa dipakai penitipan kendaraan yang ditinggal mudik dan gratis. "Senang, penitipan pasti aman. Tahu informasinya dari sosial media (polsek)," ucapnya.
Di Polsek Karangpilang petugas juga membuka penitipan kendaraan pemudik gratis. Pemudik yang akan menitipkan wajib membawa STNK dan membawa foto copy KTP. Menurut Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian pelayanan penitipan kendaraan pemudik ini sudah disosialisasikan oleh Babinkamtibmas.
"Ini sebagai bentuk layanan terhadap masyarakat agar saat mudik, lebaran warga bisa aman dan tenang," terangnya.
Selain itu, lanjut Risky, polisi bersama jajaran terkait nanti akan melakukan pengawasan di beberapa perumahan yang ditinggal mudik penghuninya. Hal itu dilakukan untuk antisipasi tindakan kriminal seperti pembobolan dan pencurian kendaraan bermotor. (rus)
Editor : Lambertus Hurek