Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Anda Kesulitan Bayar PBB? Manfaatkan Pembebasan Denda dari Pemkot Surabaya Ini

Hildan Sepka • Selasa, 19 Maret 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi pembayaran PBB.
Ilustrasi pembayaran PBB.

SURABAYA - Pemkot Surabaya terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui mengoptimalkan dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Program pembebasan denda PBB yang tengah berjalan berdampak positif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, program bebas denda itu cukup krusial.

Sebab, dinilai mampu menjaring wajib pajak dengan keringanan yang diberikan oleh pemkot. Sehingga PAD meningkat.

"Sampai saat ini sudah hampir mencapai 8.000 orang wajib pajak yang memanfaatkan program ini," ujarnya, Senin (18/3).

Kata dia, PBB merupakan komponen penting. Sebab, penyumbang PAD tertinggi dari sektor pajak. Program yang sudah bergulir sejak pertengahan Februari lalu tampak menunjukkan tren positif.

"Sampai awal Maret, capaian PAD sudah sekitar Rp 980 miliar," ucapnya.

Dia menjelaskan, pembebasan denda PBB akan berakhir 31 Maret nanti.

Pihaknya berupaya untuk memaksimalkan program tersebut. Misalnya, berkolaborasi dengan RW sehingga bisa melakukan jemput bola. "Pembayaran bisa di balai RW. Kita jemput bola dengan kerja sama bank," terangnya.

Febri akrabnya menuturkan, dengan membayar pajak, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menuntaskan pembangunan Surabaya. Baik itu terhadap sektor pembangunan infrastruktur jalan, saluran, maupun pengelolaan sampah.

"Jadi pendapatan yang digunakan membangun rumah kita Surabaya menjadi indah, bersih dan tertata luar biasa itu berasal dari beberapa komponen PAD yang di antaranya adalah PBB," sebutnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024 sebesar Rp 10,9 triliun. Katanya, 64 persen berasal dari PAD. Sedangkan, sisanya berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

"Kalau komponen 64 persen tidak kita create dari awal, mengusahakan dan menginformasikan kepada masyarakat dengan baik, maka bisa dibayangkan belanja tidak bisa dibayar. Nah, pada APBD tahun 2024, dari PBB kita target Rp 1,6 triliun atau sekitar 25 persen dari 64 persen," jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya itu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda PBB. Bahkan, apabila ada wajib pajak yang mengalami kesulitan soal perpajakan, pihaknya siap membantu memberikan solusi.

"Apabila ada kesulitan, monggo hubungi kita atau datang ke kantor, kita siap membantu. Insyaallah solusi terkait kesulitan perpajakan itu ada," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kota Surabaya, Siti Miftachul Jannah menjelaskan, metode pembayaran PBB bisa dilakukan melalui banyak cara.

Di antaranya datang langsung ke kantor Bapenda atau melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak.

"Jadi masyarakat bisa datang ke Kantor Bapenda di Jalan Jimerto atau melalui 5 UPTB kami yang lokasinya tersebar di lima wilayah Kota Surabaya," kata Mifta.

Selain lewat UPTB, Miftah menambahkan jika pembayaran PBB dapat dilakukan wajib pajak melalui beberapa mitra yang tersedia. Di antaranya, melalui merchant, layanan digital, hingga bank yang telah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

"UPTB kami juga menyediakan pelayanan secara mobile keliling. Jadi, tidak hanya melayani pembayaran, tapi wajib pajak juga bisa konsultasi. Satu UPTB itu menyasar tiga kelurahan dalam setiap hari," imbuhnya. (hil/nur)

Editor : Jay Wijayanto
#pbb #Pembebasan Denda #pemkot surabaya #pad