SURABAYA - Pemkot Surabaya terus mengembangkan kawasan wisata kota lama. Salah satunya di kawasan Ampel. Saat ini, pemkot tengah menata lokasi pedagang di Jalan KH Mas Mansyur.
Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan, pemkot mulai merelokasi pedagang. Upaya itu sudah berjalan pada Sabtu (2/3) lalu. Prosesnya dilakukan secara bertahap.
"Ini untuk penataan kota lama pada zona Arab di kawasan Ampel," ujar Irna Pawanti, Minggu (3/3).
Pemkot memindahkan pedagang ke kawasan Jalan Kalimas Baru. Pihaknya membersihkan dan menyiapkan lokasi pedagang di tempat baru itu. Target relokasi itu bagi pedagang non-makanan dan minuman (mamin).
"Kami merelokasi para pedagang yang berada di sepanjang KH Mas Mansyur. Penjual yang kami relokasi itu, penjual barang bekas, handphone, sandal, baju termasuk penjual akik,” kata Irna.
Irna menjelaskan, pemkot sudah melayangkan pemberitahuan sebelumnya. Upaya sosialisasi ke pedagang berjalan lancar. Selain itu, sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Untuk sosialisasi sudah kami lakukan mulai bulan kemarin, tepatnya bulan Februari. Kami sosialisasikan kepada tokoh masyarakat, para pedagang yang berjualan di pagi hari maupun malam hari," jelasnya.
Kebijakan relokasi itu dinilai vital. Sebab, untuk mendukung program pemkot dalam mewujudkan kawasan kota lama di wilayah Surabaya Utara. Sekaligus upaya penataan itu untuk mendukung kenyamanan peziarah di Wisata Religi Ampel.
"Ini upaya kami supaya para peziarah yang datang ke Makam Ampel bisa lebih nyaman. Dengan adanya relokasi ini dapat menjadikan Wisata Makam Ampel ini dapat tertata dengan rapi," kata dia.
Irna menegaskan, pihaknya akan memonitor selepas relokasi itu. Dia menargetkan proses pemindahan pedagang segera tuntas. Satpol PP bakal memberikan sanksi tegas jika ada pedagang nekat berjualan di Jalan KH Mas Mansyur.
“Akan kami tindak tegas, karena relokasi ini sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak. Bahwa mereka sepakat untuk menaikan derajat Wisata Religi Ampel. Kami sudah berdialog dengan masyarakat dan tokoh masyarakat juga,” pungkasnya. (hil/rek)
Editor : Lambertus Hurek