Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Janji Loloskan Anak Teman ke BUMN di Surabaya, Bawa Lari Uang Rp 13 Juta

M. Mahrus • Sabtu, 2 Maret 2024 | 01:48 WIB

 

DITAHAN: Tersangka ADP diamankan di Mapolsek Wiyung, Jumat (1/3).
DITAHAN: Tersangka ADP diamankan di Mapolsek Wiyung, Jumat (1/3).

 

SURABAYA - Tersangka ADP, 26, harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Panjangjiwo itu ditahan gara-gara menipu temannya, Dendy, warga Dukuh Gemol, Wiyung, dengan modus bisa meloloskan anak korban bekerja di salah satu BUMN di Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, korban diminta membayar uang Rp 50 juta kepada tersangka. Korban tertarik karena tersangka saat itu mengaku bekerja di salah satu perusahaan plat merah.

Tersangka lalu mendatangi rumah korban pada 1 Desember 2022 dan menyerahkan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi. Setelah itu, tersangka kembali meminta uang. Pertama ditransfer Rp 5 juta, kedua transfer Rp 3 juta.

"Usai ditransfer hingga satu tahun, tersangka tidak kunjung menepati janjinya. Tersangka saat ditanya berbelit-belit," ungkapnya, Jumat (1/3).

Untuk mengecek status tersangka, korban sempat mendatangi kantor tempat kerja tersangka. Ternyata tersangka sudah dipecat sejak April 2023. Kemudian korban melaporkan kasus penipuan dan penggelapan itu ke Polsek Wiyung.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diringkus di rumahnya. "Total kerugian korban Rp 13 juta. Sementara korban satu, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," jelasnya.

Tersangka ADP mengaku kenal korban sebagai teman. Ia awalnya menawari korban bisa meloloskan anaknya untuk menjadi karyawan BUMN. "Sebetulnya mau saya kembalikan uang, namun kurang," ucapnya.

ADP mengaku uang hasil penipuan itu dipakai untuk mencukupi keperluan sehari-hari. (rus/rek) 

Editor : Lambertus Hurek
#warga panjang jiwo penipuan #janji masukkan BUMN #Calo BUMN Surabaya