SURABAYA - Sebanyak 2.429 orang jemaah calon haji (JCH) asal Surabaya dinyatakan istithaah setelah menjalani tes kesehatan sebagai syarat keberangkatan haji.
Namun jumlah tersebut terus bergerak seiring proses pelunasan biaya haji tahap 1 yang sampai sekarang masih berlangsung hingga 23 Februari mendatang dan tahap 2 mulai 13-26 Maret. Kasi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Surabaya Sururil Faizin menyebut dari 2.429 JCH yang sudah dinyatakan istithaah sebanyak enam JCH yang tidak istithaah hingga saat ini.
Bagi jemaah yang dinyatakan belum istitaah pihaknya akan melakukan koordinasi dan pemantauan kesehatan secara berkala bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
“Data sementara kemarin ada enam orang yang dinyatakan tidak istithaah,” kata Sururil, Minggu (18/2).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa kasus yang membuat jemaah tidak dinyatakan istithaah. Sehingga pihaknya melakukan evaluasi dengan Dinkes.
“Seperti kemarin ada jemaah yang mengidap kanker otak yang harus di CT scan. Kemudian ada lansia yang demensia. Tapi kalau demensia masih bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan sehingga jika nanti bisa berangkat maka perlu dilakukan pendampingan,” terangnya.
Sedangkan untuk JCH seJatim yang telah dinyatakan istithaah sebanyak 34.679 orang. Sedangkan yang tidak istithaah ada 167 orang.
Sururil mengaku, sampai saat ini selain adanya jemaah yang masih belum istithaah, jemaah ada yang masih ragu berangkat sehingga belum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terutama bagi JCH cadangan dan juga jemaah yang masuk dalam kategori penggabungan.
“Jadi masih ada keraguan bagi jemaah, sehingga belum melakukan pelunasan biaya haji. Yakni cadangan dan penggabungan masih belum yakin, misalnya jika salah satu dalam penggabungan tidak bisa berangkat maka itu yang menjadi faktor keraguan,” ungkap Sururil.
Untuk pemeriksaan kesehatan JCH sudah dimulai sejak 1 Oktober 2023 dan masih berjalan hingga saat ini.
Pemeriksaan kesehatan meliputi medis, pemeriksaan medis dasar, dan pemeriksaan medis lanjutan yang meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental pemeriksaan activity daily living (ADL), dan hasil rekomendasi dokter spesialis dan penetapan diagnosis.
“Jadi setelah melalui proses pemeriksaan tersebut jemaah akan dinyatakan istithaah atau sehat dari hasil analisis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) berdasarkan data pemeriksaan kesehatan yang diinput,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina.
“Akan dilakukan evaluasi terkait kesehatannya sampai dengan masa keberangkatan melalui pemeriksaan kebugaran yang dilakukan secara rutin oleh puskesmas,” imbuhnya. (rmt/nur)
Editor : Jay Wijayanto