RADAR SURABAYA - Polisi memburu satu orang pelaku komplotan pencuri motor milik MAR, warga Jalan Kapas Madya Baru, Tambaksari, Surabaya.
Identitas pelaku pencurian telah diketahui anggota Reskrim Polsek Lakarsantri.
"Masih kita kejar yang bersangkutan," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Rabu (13/12).
Mantan Kapolsek Tambaksari ini menjelaskan, pelaku yang ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) diduga sudah tahu saat ada anggota reskrim menangkap tersangka Untung Slamet.
"Memang rumah pelaku lain ini dekat dengan dengan rumah kontrakan tersangka US," tegasnya.
Sebelumnya, seorang bandit pencuri motor dibekuk polisi saat tidur di rumahnya di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.
Tersangka Untung Slamet alias Gombreng, 36, kini sudah ditahan di Mapolsek Lakarsantri.
Kasus pencurian motor berawal saat korban MAR, 61, memarkir motor di area parkir GOR Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Jumat (1/12) sekitar pukul 05.40.
Saat itu pria asal Kapas Madya Baru itu beraktivitas di sekitar kampus.
Tidak lama kemudian, setelah kembali motor sudah tidak ada.
Baca Juga: MIRIS! Makin Banyak Anak Jadi Pasien RSJ Menur gegara Kecanduan Gadget
Usut punya usut, ternyata motor dicuri maling saat kunci masih menempel.
Pihak korban lalu melapor ke Polsek Lakarsantri. Setelah menerima laporan Kanit Reskrim, polisi anggota melakukan olah TKP dan menyelidiki pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku teridentifikasi. Sepekan kemudian, polisi lalu mendatangi rumah tersangka di Dukuh Kupang dan melakukan penangkapan.
"Pelaku kami tangkap saat tidur siang di rumah kontrakannya," ungkap Akhyar.
Menurut dia, anggota reskrim mengeler tersangka ke rumah temannya saat beraksi. Namun, pelaku kedua sudah tidak ada di rumah. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa