Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Sekawan Warga Tambak Segaran Surabaya, Kompak Edarkan Sabu-Sabu

Guntur Irianto • Sabtu, 2 Desember 2023 | 00:33 WIB
DIBORGOL: Tiga sekawan berbeda profesi, Kus, Choi, dan SB, adal Tambak Segaran Wetan, Surabaya, kompak mengedarkan sabu. (IST)
DIBORGOL: Tiga sekawan berbeda profesi, Kus, Choi, dan SB, adal Tambak Segaran Wetan, Surabaya, kompak mengedarkan sabu. (IST)

RADAR SURABAYA - Meski memiliki pekerjaan yang berbeda-beda, tiga sekawan ini tetap terhubung dalam bisnis yang sama. Kus, 26, Choi, 33, dan SB, 20, ketiganya warga Jalan Tambak Segaran Wetan, Surabaya.

Ketiganya bekerja sama mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Alhasil, mereka bertiga diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti lima poket sabu dengan berat total 106,88 gram di Jalan Putro Agung, Surabaya dan Tambak Segaran, Surabaya.

Ketiga tersangka memiliki perkejaan yang berbeda. Kus bekerja sebagai kuli panggul di pasar, Choi, sebagai tukang servis AC, sementara SB seorang penjual sate.

Namun mereka dikendalikan oleh satu bandar yang sama yaitu Febi. Mereka kompak saat mengedarkan sabu atas perintah Febi.

"Pengakuannya ketiganya mendapat upah Rp 500 ribu untuk meranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (1/12).

Ketiga tersangka ini mengaku dikendalikan bandar yang sama. Mereka bekerja sama untuk meranjau narkoba.

Pengakuan mereka, sebelumnya mendapat tugas mengambil dua bungkus sabu di Jalan Raya Ploso Klaten, Kediri. Mereka mendapat 300 gram, dengan satu bungkus berisi 200 gram dan satu bungkus 100 gram.

"Mereka mendapat tugas pertama meranjau 190 gram di Jalan Tambak Segaran," tuturnya.

Kemudian ketiga tersangka sukses meranjau satu bungkus sabu dan diminta membagi 10 gram menjadi 10 poket sabu.

Kemudian, mereka diminta mengirim lima poket sabu dengan cara diranjau kembali di Jalan Tambak Segaran. "Mereka bergantian meranjau sabu tersebut," ujarnya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya awalnya mendapat informasi ada dua pria mencurigakan di Jalan Putro Agung, Surabaya. Polisi menyergapnya dan menggeledah kedua tersangka Kus dan SB.

Dari keduanya polisi menyita handphone (HP) dan uang Rp 50 ribu. Hasil interogasi mereka mengaku ada temannya Choi yang menyimpan sabu.

Polisi bergerak menggerebek rumah Choi dan menemukan barang bukti sabu tersebut beserta timbangan elektrik serta peralatan membagi sabu lainnya.

"Diduga Choi bertugas menyimpan barang bukti ini. Kami masih kembangkan dan selidiki lagi jaringannya," terangnya. (gun/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Tiga Sekawan Pengedar #edarkan sabu #polrestabes surabaya #tambak segaran wetan surabaya