Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Agar Pasokan BBM Subsidi di Daerah Lancar, BPH Migas Gencar Lakukan Ini

Mus Purmadani • Senin, 30 Oktober 2023 | 18:02 WIB

 

PULANG MELAUT: Nelayan membutuhkan BBM subsidi dalam bentuk solar untuk kelanjutan pekerjaan mereka. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
PULANG MELAUT: Nelayan membutuhkan BBM subsidi dalam bentuk solar untuk kelanjutan pekerjaan mereka. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah berupaya mempercepat pemutakhiran data penerima BBM bersubsidi di daerah.

Pemutakhiran melalui implementasi penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis BBM tertentu (JBT) atau minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, peraturan baru BPH Migas ini merupakan perbaikan sistem untuk penerbitan surat rekomendasi masyarakat sebagai syarat pembelian BBM subsidi agar lebih terkontrol, terukur dan tepat sasaran sesuai dengan volume konsumsinya.

"Dalam hal ini, surat rekomendasi akan mempermudah integrasi antara masyarakat konsumen pengguna dan pemda yang terkolektif dan terintegrasi dengan sistem Pertamina yang terbangun di SPBU, serta mempermudah monitoring di pusat," jelasnya, Minggu (29/10).

Menurutnya dengan adanya surat rekomendasi ini, semua kebutuhan masyarakat di sektor non angkutan darat (UMKM, pertanian/perikanan) dapat disediakan setiap periodik tanpa terjadi keluhan di kelompok masyarakat.

Sehingga diharapkan kegiatan usaha dan ekonomi di daerah tidak terhambat oleh pasokan BBM subsidi.

"Makanya ke depan surat rekomendasi ini untuk kelompok yang benar-benar berhak, dan tidak lagi diwakili oleh kelompok/orang yang non konsumen. Selain itu, data base di tingkat daerah, baik klaster pertanian, perikanan atau UMKM dan pelayanan umum sudah terintegrasi secara baik dan bisa dikontrol," katanya.

Wahyudi menambahkan peraturan surat rekomendasi ini telah diterbitkan sejak 17 Oktober 2023.

Namun BPH Migas masih memberikan masa transisi sehingga bagi surat yang masih berlaku periodenya bisa digunakan untuk pembelian.

"Saat ini masing-masing dinas, seperti dinas perikanan, pertanian di daerah ada yang sudah mendata, ada yang masih pelayanan spot-spot alias masyarakat yang datang pakai surat rekomendasi dilayani tetapi belum terdokumentasi dengan baik," ujarnya.

Menurutnya dalam program BBM subsidi ini terdapat tiga kelompok penerima.

Di antaranya kelompok angkutan darat yang mendominasi sekitar 70 persen-75 persen dari total alokasi BBM subsidi nasional.

Contohnya alokasi biosolar subsidi tahun ini 17 juta kiloliter.

Selanjutnya adalah kelompok angkutan/transportasi khusus (transus) seperti penyebrangan ASDP, Pelni dan KAI mendapatkan porsi sekitar 20 persen.

Sisanya diserap kelompok non angkutan darat dan transportasi khusus seperti sektor usaha UMKM, perikanan dan pertanian sekitar 1,8 juta kiloliter per tahun.

"Kami berharap adanya surat rekomendasi akan bisa memastikan berapa kebutuhan konsumen per hari, per bulan sehingga bisa menugaskan SPBU yang jadi rujukan berapa kuotanya," katanya.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman memastikan untuk mengalokasikan berapa pun kebutuhan BBM bagi sektor usaha masyarakat dari UMKM, pertanian/perikanan.

"Berapa pun demand yang diminta UMKM dan perikanan/pertanian akan kita support, tetapi harus tertib sehingga betul-betul tepat sasaran. Kalau untuk kegiatan konsumtif seperti motor/mobil ini yang akan kita kontrol dengan baik," katanya.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ivan Syuhada menambahkan, keberadaan surat rekomendasi ini diharapkan mempermudah operator penyedia BBM di lapangan.

“Kami berterima kasih atas support BPH Migas yang sudah membantu menyiapkan regulasi sehingga kami sebagai operator di lapangan lebih mudah mengatur pembelian, baik meski sekadar alat untuk kendaraan. Mungkin akan ada banyak improvement yang diperlukan untuk koordinasi antara Pertamina dengan pemda,” katanya. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#pasokan bbm aman #tepat sasaran #umkm #daerah #bph migas #bbm jenis tertentu #bbm subsidi #nelayan