SURABAYA - Pernah ditahan tiga kali tak membuat Kevin, 26, jera melakukan aksi kejahatan.
Kevin malah kembali beraksi melakukan penipuan dan penggelapan motor Honda Beat milik Nikita, warga Surabaya.
Setelah dilaporkan korban ke polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Karangpilang bawah tol, itu kembali dicokok.
Pemuda bertato ini kini ditahan di Mapolsek Wiyung.
Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan terjadi Kamis (20/7) lalu.
Tersangka sebelumnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online.
Kevin mengaku sebagai salah satu pegawai bank BUMN dengan jabatan supervisor.
Setelah terjalin komunikasi, keduanya berpacaran, mereka lalu bertemu sekaligus kencan di waduk Unesa, Kamis malam (20/7).
Tersangka Kevin ke lokasi naik ojol alias ojek online.
Sedangkan, korban mengendarai motor ke lokasi.
Setelah terlibat perbincangan, pelaku mengajak korban ke rumah bosnya dengan alasan ada kepentingan sebentar.
Setelah sampai di depan kantor salah satu bank Jalan Menganti Wiyung, pelaku meminta korban berhenti.
"Pelaku meminjam motor korban untuk ke rumah bosnya masuk gang samping salah satu bank Wiyung. Korban ditinggal di depan gang," ujar Gandi, Senin (2/10).
Setelah ditunggu hingga 10 menit, ternyata pelaku tidak kembali.
Saat dihubungi, nomor ponselnya sudah tidak aktif.
Merasa ditipu, korban lalu melapor ke Polsek Wiyung.
Menurut Gandi, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumahnya pertengahan Agustus lalu.
"Motor sudah dijual. Tersangka residivis. Sudah melakukan kejahatan tiga kali kasus serupa dua kali. Dan kasus curanmor," bebernya.
Pihaknya meminta apabila ada warga Surabaya yang pernah menjadi korban kejahatan pelaku, segera melapor ke Polsek Wiyung. "Korban sementara satu," tegasnya.
Tersangka Kevin mengaku kenal korban melalui aplikasi kencan online seminggu.
Tersangka Kevin lalu mengajak korban ketemuan.
Setelah itu Tersangka Kevin meminjam motor dengan alasan ke rumah bosnya sebentar.
"Saya ngaku pinjam tapi nggak saya kembalikan," ucapnya.
Pemuda yang bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Karangpilang ini mengaku motor korban sudah dijual melalui media sosial laku Rp 1, 5 juta.
Uang hasil penjualan dibuat kebutuhan sehari-hari, makan dan menabung untuk biaya menikah.
"ID card saya beli di olshop, saya cetak sendiri pakai foto saya. saya engga pernah kerja di bank," akunnya.
Pemuda bertato ini mengaku ID card bank itu dipakai saat bersama pacarnya.
"Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," tukasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa