SURABAYA - Pria satu ini terkejut ketika beberapa orang menyergap dan merebut handphone (HP) miliknya saat berada di warkop.
Ternyata tersangka tepergok anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan judi online jenis red white secara live.
Polisi membawa AA,50, warga Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, karena terbukti berjudi online di warkop Jalan Gresik, Surabaya.
Tersangka yang saat itu sendirian sedang melakukan taruhan judi online secara live streaming.
Ia bermain judi red white melalui salah satu situs judi.
Tersangka tak bisa mengelak saat polisi menyergapnya, karena HP tersangka menunjukkan live streaming tersebut.
"Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (28/9).
Tersangka memasang taruh dengan mengisi deposit terlebih dulu ke akunnya.
Kemudian ia memasang taruhan sejumlah yang ditentukan situs judi tersebut.
Kemudian judi dilakukan secara live streaming di situs tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka terakhir kali mengisi saldo sebesar Rp 795 ribu.
"Saldo tersebut habis menyisakan Rp 50 ribu. Tersangka kalah taruhan Rp 744 ribu sehari itu," tuturnya.
Judi ini berbeda dengan jenis judi online slot.
Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian.
Ia menebak harus menebak ketika bola dijatuhkan akan berada di warna putih atau merah.
Jika tebakan benar, maka tersangka akan mendapat uang yang ditransfer ke akunnya.
"Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya," jelasnya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa