SURABAYA - Di saat pandemi, kampung tangguh diberdayakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Selepas pandemi, Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendirikan kampung tangguh untuk mencegah peredaran narkoba.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce meresmikan kampung tangguh terbaru di eks lokalisasi Gang Dolly, Surabaya. Tepatnya di Pasar Burung, Jalan Kupang Gunung Timur. Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, serta perwakilan BNN Kota Surabaya dan TNI, Rabu (30/8).
Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada banyak alasan mengapa kampung tangguh dibangun di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. "Kenapa di Sawahan? Kawasan Putat Jaya ini wilayah yang memiliki kerawanan. Parameternya apa? Berdasarkan hasil pengungkapan, jumlah kasus dan tersangka paling tinggi ada di sini," ungkap Pasma Royce.
Pasma menambahkan, atas dasar hal tersebut, Kapolri menginstruksikan untuk membangun kampung tangguh bersih narkoba di kawasan yang rawan. Data ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Kecamatan Sawahaan selama periode 2022-2023 paling tinggi di Kota Surabaya. Yakni, sebanyak 115 kasus.
Ratusan ungkap kasus narkoba itu tersebar di Kelurahan Putat Jaya sebanyak 38 kasus, Kelurahan Pakis 26 kasus, Petemon 16 kasus, Banyuurip 14 kasus, Kupang Krajan 11 kasus, Sawahan 10 kasus.
Pasma menambahkan, posko kampung tangguh bersih narkoba ini dilengkapi beberapa fasilitas untuk bagi para pencandu narkoba yang ingin melaporkan dan melakukan rehabilitasi. Ada konseling dari Plato, Orbit, dan Pemkot. Kemudian pusat informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui data dan informasi tentang penanggulangan bahaya narkoba.
Pasma menegaskan, posko ini juga akan ada pemberdayaan masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya yang melibatkan tiga pilar kecamatan. "Pemberdayaan bersama-sama dengan potensi masyarakat didukung pemerintah dengan sejumlah pihak. Nanti ada kegiatan untuk mengedukasi masyarakat, UMKM sepatu, batik, dan banyak potensi yang lain," ujar Pasma. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto