SURABAYA - Terkait penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan Gedung Graha Wismilak di pojok Jalan Darmo-Jalan Dr Soetomo oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim, manajemen PT. Wismilak Inti Makmur (WIM) Tbk menyampaikan tanggapan.
Menurut Public Relation Manager PT. WIM, Anastesya Ftaraya dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya membeli bangunan dari PT. Gelora Djaja (perusahaan rokok) pada tahun 1993 secara sah dengan status sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"Ini sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Tesya menuturkan Gedung Graha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini. Selama periode waktu tersebut, ia menyampaikan tidak ada permasalahan hukum yang terjadi.
Meski ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh polisi, ia menegaskan bahwa kegiatan operasional yang ada di perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kemudian, Tesya menyampaikan bahwa manajemen PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada tim kuasa hukum.
"Permasalahan yang menyangkut pemeriksaan Gedung Graha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT. Wismilak Inti Makmur Tbk," tutupnya.
Sebelumnya, sejak Senin (14/8) pukul 09.00 WIB aparat dari Subdit Tipikor Polda Jatim melakukan serangkaian kegiatan tindakan penggeledahan terhadap objek tanah dan bangunan eks markas/kantor Polres Surabaya Selatan yang saat ini dikuasai oleh Wismilak.
"Yang menjadi dasar upaya penggeledahan dan penyitaan ini adalah telah ditemukan dan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan akta otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya Kantor Polisi Istimewa jadi Gedung Wismilak," ujar Dirmanto.
Ada tiga objek penggeledahan yakni Perusahaan Gelora Jaya, Bumi Inti Makmur dan PT. Wismilak Inti Makmur. Selain itu, aparat memasang police line dan plang penyitaan atas objek tanah dan bangunan yang berada di Jalan Darmo Nomor 36-38 Surabaya itu.
"Informasi kami terima dari penyidik, langsung disita karena ada izin pengadilan. Soal bagaimana proses pindah tangan dari Mako Polres Surabaya Selatan jadi Wismilak akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya. (jpc/ant/jay)
Editor : Jay Wijayanto