Pemkot juga mengajukan percepatan peresmian menjadi KRM. Surat pengajuan tersebut langsung dikirimkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI).
Koordinator UPT Kebun Raya Mangrove Surabaya, Ahmad Yani mengatakan, saat ini kesiapan sudah 85 persen. Semua kriteria yang menjadi syarat KRM sudah diselesaikan. "Sudah 85 persen syaratnya sudah selesai semua," kata Ahmad Yani, Kamis (20/7).
Meski demikian, ia mengaku untuk jembatan penghubung antara Mangrove Gunung Anyar dan Medokan Sawah belum terselesaikan. Tak hanya itu akses parkir juga masih dalam tahap penataan. "Nantinya peresmian itu akan jadi legalitas KRM. Grand launching-nya mudah-mudahan tahun ini bisa," ujarnya.
KRM nantinya akan memiliki tiga zona yang sudah ditetapkan, mulai zona penerimaan, pengelolaan dan koleksi. BRIN sudah beberapa kali datang untuk memberikan arahan penuntasan sarana prasarana (sarpras) KRM. "BRIN sudah meninjau untuk memberikan masukan," ujarnya.
Dengan adanya status KRM diklaim akan menjadi kali pertama dan satu-satunya di dunia. KRM memiliki luas 27 hektare dengan 150 jenis mangrove. Artinya sepertiga lebih jenis mangrove ada di Surabaya. (rmt/nur)
Editor : Jay Wijayanto