Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Pantau 17 Lokasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Rahmat Sudrajat • Selasa, 11 Juli 2023 | 00:38 WIB
DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan razia pengemis dan gelandangan di Surabaya. (DINKOMINFO SURABAYA)
DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan razia pengemis dan gelandangan di Surabaya. (DINKOMINFO SURABAYA)

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memantau 17 lokasi rawan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kota Surabaya.

"Kami telah memetakan 17 titik rawan dengan menerjunkan Tim Badranaya yang bertugas di wilayah Surabaya, selain itu juga dibantu kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Menurut dia, lokasi yang tergolong rawan PPKS meliputi area sekitar lampu lalu lintas di Jembatan Mayangkara, Jalan Pucang, Jalan Dupak, Jalan Jagir, Jalan Tuwowo, dan Jalan Manyar.

Pada Kamis (6/7), petugas Satpol PP menjaring dua keluarga pengemis yang biasa mangkal di sekitar lampu lalu lintas Jalan Pucang setelah menerima laporan dari warga mengenai keberadaan dua keluarga pengemis yang membawa gerobak dan becak berisi hasil memulung di area tersebut.

"Kami dapat info dari masyarakat bahwa di seputaran traffic light Pucang ada dua gerobak yang setiap hari muncul di situ. Akhirnya ditemukan gerobak dan becak, yang satu keluarga pengemis itu ditertibkan jam 15.00 WIB, keluarga pengemis lainnya kami tertibkan pukul 23.15 WIB," kata Eddy.

Keluarga pengemis yang ditertibkan pukul 15.00 WIB terdiri atas orang tua dan tiga anak sedangkan keluarga yang ditertibkan pukul 23.15 WIB terdiri atas orang tua dan empat anak.
Menurut Eddy, kedua keluarga pengemis itu bukan warga Kota Surabaya. Mereka untuk sementara ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya.

Eddy mengatakan bahwa Dinas Sosial Kota Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk memulangkan mereka ke daerah asal. "Satu keluarga dari luar Surabaya sudah dipulangkan, sedangkan satu keluarga lainnya masih kami beri pendampingan. Sebab, kedua keluarga pengemis itu juga memiliki rumah di daerah asalnya," kata dia.

Eddy mengatakan bahwa gerobak dan becak milik kedua keluarga tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya. "Kalau mau diambil harus ada kepastian untuk tidak dimanfaatkan lagi (untuk memulung dan mengemis)," ujarnya.

Satpol PP Surabaya setiap hari menerjunkan 100 personel Pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda di pedestrian serta 10 personel yang mengendarai sepeda motor untuk memantau area sekitar lampu lalu lintas guna menertibkan pengemis, pengamen, pemulung, maupun pedagang asongan.

Eddy mengimbau warga segera melapor ke Pusat Komando 112 apabila mendapati PPKS seperti pengemis dan tuna wisma di tempat umum. (rmt/rak)

Editor : Jay Wijayanto
#Satpol PP Surabaya #gepeng #pengemis #kesejahteraan sosial