Polisi menemukan tiga poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 2,39 gram. Petugas juga menyita 130 butir pil LL yang masih dalam kemasan plastik. Kedua barang terlarang ini ditemukan saat penggeledahan. Sabu dan pil koplo itu disembunyikan dalam bungkus rokok yang berbeda.
Tersangka MH mengaku baru menjual 20 butir pil. Sementara sabu belum sempat terjual. "Kami juga temukan sebuah timbangan elektrik di rumah tersangka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (6/6).
Kepada polisi, tersangka MH mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial NK di Jalan Genting. Tiga poket sabu seharga Rp 1,1 juta per gramnya. Sementara pil LL dibeli dari seseorang berinisial KB di wilayah Benowo. Pil penenang tersebut dibeli seharga Rp 225 ribu. "Tersangka membeli 150 butir. Usai beli, ia langsung mendapatkan pembeli dan menjual 20 butir," tutur Daniel.
Penangkapan pengedar narkoba itu berawal ketika polisi mendapat informasi ada seorang pengedar pil LL berada di Jalan Genting. Polisi kemudian mengintai dan menemukan seorang pria mencurigakan di Jalan Genting. Saat itu juga pelaku disergap.
Polisi menemukan tiga poket sabu milik tersangka. "Kami tangkap seusai menjual pil," terang Daniel. (gun/rek) Editor : Administrator