"Masih kami dalami (penadahnya). Tersangka bilang tidak kenal," ujar Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Yoga, Rabu (26/4).
Ia menjelaskan, pembeli motor curian diduga langsung kabur dan menjual motor keluar daerah. Pihaknya menyebut untuk ketiga tersangka baru melakukan aksi pencurian motor sekali.
Sementara itu, tersangka Hasanudin, 36, sebelumnya mengaku sudah merencanakan untuk mencuri motor Honda Beat milik Anggun D. Tersangka Hasanudin kemudian mengajak Purbo Waseso, 51, dan Faruk, 31, ketiganya tinggal di Jalan Manukan Bhakti XII, Manukan Kulon Tandes, Surabaya.
Kapolsek Tandes Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan, ketiga tersangka diringkus seusai terbukti mencuri motor Honda Beat nopol P 6717 QAP milik Anggun D yang tak lain adalah tetangga kos tersangka. Modusnya, tersangka Hasan meminjam motor korban yang merupakan tetangga kosnya.
Saat itu, pelaku diam-diam menggandakan kunci motor melalui Purbo. Setelah berhasil digandakan, motor dikembalikan ke korban. Selang beberapa hari kemudian, saat korban terlelap tidur pelaku beraksi malam hari. Faruk bertugas membuka pintu pagar kos. Sementara Hasan mencuri motor dan menjual motor ke seseorang di kawasan Jalan Gadel, Karangpoh, Tandes.
Pihak korban baru sadar motornya raib, saat keesokan hari. Sejurus kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tandes. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Dari petunjuk kamera pengawas tersebut para pelaku teridentifikasi. "HS dan F ditangkap di kosnya. Mereka masih saudara. Sementara P ditangkap di SPBU Balongsari," jelas Ahyat.
Sepeda motor Honda Beat korban telah dijual tersangka Hasan ke seseorang tak dikenal seharga Rp 1,5 juta. Dari hasil penyidikan, komplotan curanmor diotaki tersangka Hasan memang sudah merencanakan aksi pencurian sepekan sebelum eksekusi.
"Yang punya ide HS. Korban tetangga kosnya," sebutnya. Sementara tersangka Hasan mengaku nekat mencuri motor korban karena gelap mata butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek