Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kompak Beli SS, Ditangkap di Kalianak Timur

Lambertus Hurek • Selasa, 7 Maret 2023 | 02:50 WIB
KETAHUAN: Tersangka TAP dan Y diamankan di Polsek Pabean Cantikan. (IST)
KETAHUAN: Tersangka TAP dan Y diamankan di Polsek Pabean Cantikan. (IST)
SURABAYA - Dua pria bertetangga di kawasan Kalianak ini membeli sabu-sabu (SS) untuk digunakan dan dijual kembali. Tersangka TAP, 22, dan Y, 36, keduanya warga Jalan Kalianak Timur Belakang, Surabaya, disergap di depan gang rumahnya. Polisi menyita satu poket sabu seberat 0,82 gram.

Diduga keduanya baru saja membeli serbuk haram tersebut. Anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengintai keduanya. Setelah melihat kedua tersangka berada di depan gang, petugas langsung menyergap.

Petugas lalu menggeledah tas yang dibawa salah satu tersangka. Polisi menemukan bungkus rokok bekas. "Sabu ditemukan dalam bungkus rokok bekas. Mereka hendak menggunakan dulu kemudian menjual sabu sisanya," terang Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu M Fauzi, Senin (6/3).

Berdasar keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorabg seharga Rp 700 ribu. Kemudian keduanya mengambil secara patungan di wilayah Pesapen, Surabaya. Lalu, dibawa pulang ke Kalianak Timur Belakang untuk digunakan bersama.

Kedua tersangka juga membagi sabu dalam kemasan kecil untuk dijual. "Mereka patungan untuk kulakan. Hendak dijual lagi," kata Fauzi.

Polisi masih menyelidiki keberadaan pengedar atasnya. Keduanya mengaku baru sekali mengedarkan sabu dan menggunakannya. Tentu saja penyidik tak percaya begitu saja pengakuan budak narkoba itu. "Kami masih mengejar pengedar atasnya," ujar Fauzi. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#sabu kalianak timur #narkoba pabean cantikan #pengedar sabu kalianak