Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Duda Diadili gegara Suka Hajar Pacar karena Cemburu Buta

Administrator • Rabu, 28 Desember 2022 | 18:05 WIB
DIADILI: Moch Zainuddin diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (FAJAR/RADAR SURABAYA)
DIADILI: Moch Zainuddin diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (FAJAR/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Moch Zainuddin yang duda sempat berpacaran dengan Elen Pramesti Novitasari selama 1,5 tahun. Awalnya hubungan mereka baik-baik saja. Namun, belakangan Zainuddin sering menganiaya Elen karena cemburu buta.

Gara-gara penganiayaan itu, Zainuddin pun gagal menikah dengan Elen. Bahkan, jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya gara-gara dilapor mantannya ke aparat penegak hukum. "Wajah saya dicakar sampai luka," kata Elen Pramesti Novitasari saat menjadi saksi kemarin.

Elen mengakui Zainuddin adalah calon suaminya. Mereka pun sudah berpacaran cukup lama. "Namun terdakwa suka mencari masalah karena faktor cemburu posesif. Saya dicakar, ditampar, dan ditonjok," kata Elen.

Menurut dia, terdakwa itu berstatus duda dan ingin segera menikah lagi. Awalnya Elen pun oke-oke saja. "Tapi saya sering diancam kalau meninggalkannya. Saya tidak tahan," katanya.

Kakak korban, Devi Puspasari, juga dihadirkan sebagai saksi. Dia menjelaskan, selama berpacaran dengan Elen kelakuan terdakwa sudah mencurigakan. "Terdakwa itu kayak pengangguran. Saya sudah curiga sejak awal dia pacaran sama adik saya," kata Devi. (jar/rek) Editor : Administrator
#duda hajar pacar #cemburu buta #pn surabaya #penganiayaan