Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Usai Transaksi, Dua Budak Sabu Dicokok di Jalan Tidar

Lambertus Hurek • Jumat, 2 Desember 2022 | 02:56 WIB
KOMPAK: Tersangka TS dan FH ditahan di Polsek Sawahan. (IST)
KOMPAK: Tersangka TS dan FH ditahan di Polsek Sawahan. (IST)
SURABAYA - Dua budak sabu-sabu tak berkutik ketika dicokok polisi. Tersangka TS, 39, warga Jalan Tidar, Surabaya, dan FH, 21, warga Jalan Margorukun, Surabaya, dijebloskan ke dalam penjara.

Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran sabu-sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan menjumpai kedua tersangka berjalan di Jalan Tidar.

Gerak-gerik keduanya mencurigakan. Kedua tersangka lalu diberhentikan paksa petugas. "Dari penggeledahan ditemukan satu poket sabu 0,34 gram di saku jaket FH," ujarnya, Kamis (1/12).

Eko melanjutkan, tersangka tak dapat membantah saat ditemukan barang bukti sabu-sabu. "TS dan FH membeli sabu di Sawah Pulo seharga Rp 200 ribu," sebutnya. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan ke teman perempuan yang memesan sabu. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#sabu polsek sawahan #sabu jalan tidar #pengedar ss margorukun #modus sabu tidar