"Alhamdulillah, telah selesai pemeriksaan. Mohon maaf, kemarin tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala lumpur dan rapat di Aceh. Nanti untuk materi ke jubir saya," ujarnya.
Juru Bicara PSSI Ahmad Riyadh menambahkan, ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada ketua PSSI. Materi pertanyaan terkait identitas, bagian PSSI, peran PSSI dan tugas pokok sampai ke klub, PT LIB sampai ke Panpel dan lainnya.
Menurut Riyadh, sebagai tanggung jawab PSSI atas tragedi Kanjuruhan akan menjadikan PSSI lebih baik. "Ya, dihadapi masalah hukum. Dipilah siapa yang tanggung jawab. Kalau PSSI tanggung jawab secara utuh, ya harus menjadikan PSSI lebih baik dari kemarin-kemarin," ucapnya.
Disinggung terkait KLB, Riyad menyebut KLB itu hak anggota PSSI. Menurutnya, kalau anggota meminta sesua statuta akan terlaksana. "Kalau di luar ya nggak bisa serta merta. Harus melalui proses statuta yang ada," sebutnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek