Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar A Isnugoroho mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggagas berdirinya Rumah Potong Unggas (RPU) di Kedurus. “Kedurus itu akan menjadi rumah potong unggas yang itu menjadi kebutuhan warga Surabaya," kata Fajar, Rabu (14/9).
Ia menjelaskan, selama ini pemotongan unggas yang ada di pasar tradisional perlu pengawasan secara verteriner. "Jadi perlu rumah potong unggas agar ada pengawasan dan standar pemotongan. Karena selama ini pemotongan unggas di luar pengawasan higienis," terangnya.
Selain di Kedurus, nantinya RPH Pegirian juga akan menempati tempat baru, yakni di Kawasan Banjar Sugihan. Bahkan Fajar juga berharap adanya tempat pemotongan yang terpisah. Selain unggas juga ada pemotongan babi, sapi hingga kambing. "Jadi tempat ini penting untuk kebutuhan daging, kesehatan hingga kehalalannya," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Anas Karno menyambut baik gagasan tersebut. Namun perlu dikaji betul untung ruginya. “Kalau berencana menggandeng pihak lain atau pihak ketiga, harus ada payung hukum yang jelas. Yaitu perda yang mengatur akan hal tersebut,” kata Anas.
Ia juga mengingatkan agar ada perubahan perda. Pasalnya, perda yang berlaku sekarang, merupakan perda lama. Diharapkan dengan perda baru bisa untuk mengembangkan RPH. Agar upaya pengembangan tidak menyalahi aturan.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam perda lama itu. Di antaranya soal tarif jasa potong sapi yang terlalu murah hanya Rp 50 ribu per ekor. Kondisi ini tidak mendatangkan keuntungan, namun justru membuat RPH rugi. “Kemudian penentuan lokasi RPU nantinya. Dan aturan menggandeng pihak ketiga untuk pengembangan usaha RPH,” terangnya.
Dengan adanya pengajuan perda khusus akan memberi kesempatan mereka lebih berkembang. “Karena dengan perda yang lama tadi terkunci pada aturan-aturan lama yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekarang,” imbuhnya.
Perda khusus yang di inisiasi PD RPH tersebut sedang di bahas oleh dinas terkait. “Kita saat ini menunggu dinas segera menyelesaikan pembahasan. Yang selanjutnya dibahas bersama dengan dewan. Program RPH ini baik untuk keberlangsungan bisnisnya. Supaya menyumbangkan dividen bagi PAD kota Surabaya,” ujar Anas. (rmt/nur) Editor : Administrator