“Mereka sudah beraksi di sembilan TKP. Kami masih dalami kemungkinan TKP lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Gede Made Sutanaya, Jumat (29/7).
Selain mendalami kemungkinan lokasi lain, polisi juga mendalami penadah atau penerima barang curian. “Pengakuannya, semua motor dijual di Madura,” terangnya.
Motor curian selama ini dibawa langsung ke Pulau Madura oleh tersangka. Sebab, mereka sudah punya penadah yang siap membeli motor korban dengan harga antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.
Menurut Made, komplotan tersangka beraksi mulai malam hari hingga dini hari. “Sasarannya kebanyakan motor matik dan Honda Beat,” sebutnya.
Made menjelaskan, tersangka Deddy Yonata Arissandi alias Kepet dan Hendrik alias Paisot kali terakhir mencuri motor Honda Beat nopol L 5311 MQ milik Zaldy Irawan, 43, yang diparkir di depan instalasi gawat darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Jalan Diponegoro Nomor 34, Surabaya, Senin (11/7).
Saat itu motor diparkir korban di halaman depan IGD. Korban lalu masuk ke IGD menunggu ibunya yang sedang sakit. Tidak lama berselang, dua pelaku datang ke lokasi berboncengan motor Honda GL. Satu pelaku lalu turun.
Setelah memantau lokasi, Kepet yang bertugas eksekutor lalu merusak kunci setir menggunakan kunci T. Hanya dalam waktu 15 detik, kunci berhasil dibobol dan mesin menyala. Pelaku lantas kabur mengendarai motor curian.
Sementara itu, korban yang menjumpai motornya amblas langsung melapor ke sekuriti dan Polsek Wonokromo. Polisi bergerak cepat. Setelah olah TKP, polisi mendapati video CCTV yang merekam aksi pelaku, nopol motor sarana dan ciri-cirinya. “Pelaku berhasil teridentifikasi. Selang tiga hari kami tangkap tersangka di rumahnya,” ujar Made.
Berdasar hasil penyidikan, kedua tersangka merupakan pemain lama. Modusnya, pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah disiapkan. “Tersangka sudah beraksi enam TKP di wilayah Wonokromo dan tiga TKP luar Wonokromo. Jadi, total sembilan TKP,” ucapnya.
Tersangka Kepet mengaku sudah dua kali ditahan karena kasus curanmor dan narkoba. Dia mengaku nekat mencuri motor karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. “Motor curian dijual ke Madura. Laku Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” ucapnya.
Bapak satu anak itu mengaku uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua. “Uangnya untuk keperluan keluarga dan minum (miras),” imbuh Paisot.
Tersangka Paisot mengaku belajar mencuri motor memakai kunci T kepada temannya di penjara. “Sasaran saya motor Honda Beat atau matik yang diparkir depan toko atau kafe,” katanya. (rus/rek) Editor : Administrator