Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polsek Wonokromo Gulung Komplotan Curanmor 9 TKP, Buru Penadah di Madura

Administrator • Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:31 WIB
KAWAKAN: Tersangka Deddy Yonata Arissandi alias Kepet dan Hendrik alias Paisot diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
KAWAKAN: Tersangka Deddy Yonata Arissandi alias Kepet dan Hendrik alias Paisot diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA – Polisi masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Tersangka Ded­dy Yonata Arissandi alias Kepet, 33, warga Perumahan UKA IX, Sememi, tinggal di Jalan Joyoboyo, Surabaya, dan Hendrik alias Paisot, 39, warga Jalan Keputran Panjunan II, tinggal di Joyoboyo Trem, Surabaya, menyasar sepeda motor matik.

“Mereka sudah beraksi di sem­bilan TKP. Kami masih dalami kemungkinan TKP lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wo­nokromo AKP Gede Made Suta­naya, Jumat (29/7).

Selain mendalami kemungkinan lokasi lain, polisi juga mendalami penadah atau penerima barang curian. “Pengakuannya, semua motor dijual di Madura,” terangnya.

Motor curian selama ini dibawa lang­sung ke Pulau Madura oleh tersangka. Sebab, mereka sudah punya penadah yang siap membeli motor korban dengan harga antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

Menurut Made, komplotan tersangka beraksi mulai malam hari hingga dini hari. “Sasarannya kebanyakan motor matik dan Honda Beat,” sebutnya.

Made menjelaskan, tersangka Deddy Yonata Arissandi alias Kepet dan Hen­drik alias Paisot kali terakhir mencuri motor Honda Beat nopol L 5311 MQ mi­lik Zaldy Irawan, 43, yang diparkir di depan instalasi gawat darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Jalan Dipone­goro Nomor 34, Surabaya, Senin (11/7).

Saat itu motor diparkir korban di ha­laman depan IGD. Korban lalu masuk ke IGD menunggu ibunya yang sedang sakit. Tidak lama berselang, dua pelaku datang ke lokasi berboncengan motor Honda GL. Satu pelaku lalu turun.

Setelah me­mantau lokasi, Kepet yang bertugas eksekutor lalu merusak kunci setir menggunakan kunci T. Hanya dalam waktu 15 detik, kunci berhasil dibobol dan mesin menyala. Pelaku lantas kabur mengendarai motor curian.

Sementara itu, korban yang men­jumpai motornya amblas langsung me­lapor ke sekuriti dan Polsek Wono­kromo. Polisi bergerak cepat. Setelah olah TKP, polisi mendapati video CC­TV yang merekam aksi pelaku, nopol motor sarana dan ciri­-cirinya. “Pelaku berhasil teridentifikasi. Se­lang tiga hari kami tangkap tersangka di rumahnya,” ujar Made.

Berdasar hasil penyidikan, kedua tersangka merupakan pemain lama. Modusnya, pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah di­siapkan. “Tersangka sudah beraksi enam TKP di wilayah Wonokromo dan tiga TKP luar Wonokromo. Jadi, total sembilan TKP,” ucapnya.

Tersangka Kepet mengaku sudah dua kali ditahan karena kasus curanmor dan narkoba. Dia mengaku nekat mencuri motor karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari­-hari. “Motor cu­rian dijual ke Madura. Laku Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” ucapnya.

Bapak satu anak itu mengaku uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua. “Uangnya untuk keperluan ke­luarga dan minum (miras),” imbuh Paisot.

Tersangka Paisot mengaku belajar mencuri motor memakai kunci T ke­pada temannya di penjara. “Sasaran saya motor Honda Beat atau matik yang diparkir depan toko atau kafe,” katanya. (rus/rek) Editor : Administrator
#Penadah Curanmor di Madura #polsek wonokromo #Komplotan Kepet dan Paisot #Curanmor 9 TKP